Hukrim  

TNI-Polri Razia Gabungan di Jalan Parapat Siantar

Siantar, Metro24.co.id – TNI-Polri melaksanakan razia gabungan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jalan Parapat Simpang Sidamanik Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Kamis (26/10) sekira Pkl14.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan personil gabungan itu terdiri 5 personil Sat Samapta, 4 personil Sat Intelkam, 3 personil Sat Reskrim, 11 personil Sat Narkoba, 4 personil Sat Lantas, 2 personil Polsek Siantar Selatan, 2 personil Polsek Siantar Timur, 2 personil Sat Propam, 4 personil Staf, 2 personil TNI (Babinsa), 1 personil BNNK Pematang Siantar, ucapnya.

Baca Juga :  Tim Ojoloyo Ringkus Warga Aur Sati Karena Kantongi Barang Bukti Narkoba

AKP Rudi juga mengatakan dalam razia itu personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan yang melintas serta juga memeriksa kendaraan serta test urine.

Tujuan razia gabungan meningkatkan Harkamtibmas di Kota Pematang Siantar sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  APH Diminta untuk Periksa Kaban BPBD Sergai, Diduga Janjikan Proyek Fiktif Kepada Kontraktor

“Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang bukti narkoba dan juga urine negatif,”pungkasnya AKP Rudi S Panjaitan.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *