Hukrim  

Minta KPLP Lapas Klas IIA Siantar Dicopot, Buntut Kartel Narkoba,..

Simalungun, Metro24.co.id – Sejumlah kalangan meminta dan mendesak mendukung Kalapas Klas IIA Pematang Siantar melapor kepihak kepolisian menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Pematang Siantar.

Sopian pemerhati sosial Siantar-Simalungun saat bincang-bincang dengan reporter Metro24.co.id mengatakan, menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Pematang Siantar ada indikasi terkait persaingan kartel narkoba jaringan lapas, Selasa (24/10) sekira jam 12.00 WIB.

Dikatakannya, saat ini masih sering kita dengar WBP yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan transaksi narkoba. Bahkan, indikasi kuat terus muncul tentang peredaran narkoba yang justru kartel narkoba mengendalikan dari dalam lapas.

Dari beberapa sumber yang didengar mengatakan warga binaan permasyarakatan (WBP) yang banyak menghuni lapas banyak yang memang terjerat kasus narkoba. Selama ini kerap muncul informasi tentang dugaan adanya mafia jaringan bisnis narkoba di lapas.

Sehingga persoalan narkoba di dalam lapas masih terus menjadi permasalahan yang sangat besar, bahkan dikabarkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat ‘nakal’ yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Diduga Desta Mengintervensi dan Menistakan Wartawan Kab.Kuansing.

Tak jarang ada anggapan umum pengguna yang sudah menjadi korban narkoba, menjadi korban usai masuk lapas,” sebut Sopian.

Pemerhati sosial ini juga mengatakan terkait surat yang tertulis Pematangsiantar 9 Oktober 2023, ditujukan kepada Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Desakan copot jabatan Raymond datang dari M Rivay Siregar, orang tua salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP), ada indikasi terkait kartel narkoba jaringan lapas.

Andai kata, isi surat itu benar? Ini merupakan indikasi ada keterkaitan unsur jaringan bisnis ilegal narkoba, tipis kemungkinan, tidak terkait persaingan kartel narkoba jaringan lapas,” ujarnya.

Sehingga diharapkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkamtib DitjenPAS), seperti yang dilakukanya Abdul Aris, BcIP, SSos, MM, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Selasa (24/5) kemarin, harapannya.

Terkait desakan itu Kalapas Klas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih menjawab akan mengabari langkah selanjutnya. Kemudian mengatakan tidak punya kekuatan menelusuri dugaan kartel narkoba jaringan lapas.”Kalo hal ini kami tidak punya kekuatan untuk menelusurinya. Dan bandar siapa vs bandar siapa?” katanya.

Baca Juga :  Tim Alpha ROTR Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Manado

Kemudian pria kelahiran Kota Pematang Siantar ini juga mengatakan sampai saat ini orang yang mengatasnamakan M Rivay Siregar, belum pernah berkunjung ke Lapas dan mendatangi Lapas dalam rangka besuk WBP atau menyampaikan pengaduan.

Jadi identitas orang tua WBP yang menurut pengakuannya
anaknya bernama Rudi Siregar
WBP Labuhan Ruku (dahulu pernah WBP Lapas Siantar) bukan bernama M Rivay Siregar,
” katanya.

Namun kata M Pithra Jaya Saragih sesuai konfirmasi kami dan menurut data di dinas kependudukan
orang tua dari Rudi Siregar adalah N Siregar, ucapnya.

Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar menuai sorotan menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Informasi diperoleh, surat itu tertulis Pematangsiantar 9 Oktober 2023, ditujukan kepada Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Dalam surat itu, desakan copot jabatan Raymond datang dari M Rivay Siregar, orang tua salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Pada Saat Penangkapan Pengedar Narkotika, Satu Orang Lompat Dari Hotel, 5 Berhasil Diamankan Tim Polresta Pekanbaru

Adapun alasan permintaan copot jabatan Raymond, masih dalam surat itu, berdasarkan pengalaman dan penderitaan anaknya bersama WBP lain selama berada di lembaga pemasyarakatan yang beralamat di Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Masih dari surat itu, Rivay bahkan mengungkapkan tuduhan serius terhadap Raymond. Dia membeberkan, beberapa kejahatan dan kesewenang-wenangan Raymond sebagai KPLP di Lapas Klas IIA II Pematang Siantar.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *