Hukrim  

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian dengan ‘Problem Solving’

Siantar, Metro24.co.id – Personil Polsek Siantar Utara memediasi penyelesaian permasalahan (problem solving) di Mako Polsek Siantar Utara kasus pencurian di rumah Nova Susianti Silalahi (21) Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar Minggu (22/10) sekira jam 16.00 WIB.

Informasi yang dihimpun kasus pencurian itu berawal saat (korban) Nova Susianti Silalahi (21) membeli minyak curah kepada pelaku, namun pelaku ditenggarai mengurangi berat minyak makan curah dimaksud sehingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, IRT di Bogor Sampai Rp 147 Juta

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp20.000.000 dan melaporkan kasus pencurian dimaksud ke pihak kepolisian setempat. Menerima laporan korban, tim unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung mengamankan pelaku berinisial RS (37) warga desa Negara Aji Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah Kota Lampung.

Selanjutnya usai dilakukan penangkapan Minggu (22/10) malam sekira jam 23.40 WIB, unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi korban dengan pelaku. Kemudian dari mediasi itu korban dan pelaku sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak keberatan, dimana pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp10.000.000 sementara korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Pencuri Spesialis Bongkar Kios Diamankan Penjaga Malam Pasar Horas

Kedua belah pihak sepakat berdamai dan kekeluargaan dengan poin-poin yang disepakati bersama yang dilampirkan dalam surat perdamaian.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *