Hukrim  

Ditemukan Mayat Laki-Laki Bertato Persija di Klaten, Diduga Korban Pembunuhan.

Jawa Tengah, Metro24.co.id– Sebuah mayat laki-laki baru saja ditemukan oleh warga, di bawah jembatan jalan Jogja – Solo, tepatnya di alur Sungai Pusur, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, hari ini, Minggu (15/10).

Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, mengungkapkan ciri-ciri fisik dan barang yang melekat pada mayat tersebut. Secara fisik, mayat tersebut diperkirakan berusia sekitar 26-40 tahun, dengan terdapat sebuah tato logo Persija di lengan kirinya.

Tubuh korban cenderung kurus, dengan tinggi sekitar 165 meter. Ia mengenakan tindik di telinga kanan dan kiri, kalung berwarna emas, gelang jenis mote warna cokelat, serta terdapat uang Rp 50.000 di saku celana bagian samping kiri.

Baca Juga :  Tim Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Tangkap Bajing Lompat yang Resahkan Warga.

Selain itu, ditemukan pula sebuah tas plastik, yang sampai saat ini masih didalami apakah tas tersebut milik korban atau bukan. Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Klaten, Iptu abdillah, merinci pakaian yang dipakai oleh korban saat ditemukan.
Menurutnya, korban memakai kaus dalam lengan pendek berwarna hijau, dirangkap dengan kaus lengan panjang abu-abu dan merah pada kedua lengannya.

“Memakai celana panjang jins warna biru dan memakai ikat pinggang kulit warna coklat dan memakai celana dalam warna merah bata,” tambahnya, seperti dilansir dari Radar Kudus

Baca Juga :  Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap.

Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dilaporkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Meski begitu, korban yang ditemukan dalam kondisi mengambang itu, diketahui terdapat luka pada bagian dahi yang diduga diakibatkan karena terbentur.
Dugaan sementara, korban mungkin sebelumnya sedang memancing di area sungai tersebut. Hal itu lantaran ditemukan sebuah besek, cacing, umpan ikan, serta ikan yang diduga hasil pancingan korban.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas korban dan penyebab pasti kematiannya. Apakah mayat itu merupakan korban pembunuhan, pihak kepolisian masih menyelidikinya.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Waria Gara- Gara Dimintai Duit 100 Ribu! Terdakwa Dedek Ramadani Hanya Dituntut Hukuman 7 Tahun Oleh JPU Rohil

Sumber : jawapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *