Pekanbaru, Metro24.co.id – Personil Polresta Pekanbaru menangkap 5 orang terduga pengedar narkoba di dua lokasi berbeda pada Jumat (29/9/2023).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar serta Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Sedangkan penangkapan kedua dilakukan di kamar hotel Labersa no 314 Kabupaten Kampar. Di Hotel ini pelaku nekat melompat dari balkon sehingga mengalami patah tulang.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, di Kecamatan Rumbai berhasil diamankan Muhammad Rafi, Syamsuar, Fransiskus serta Robertus. Sedangkan di hotel Labersa berhasil menangkap Chandra Asyakhin.
“Ini pengembangan dari tangkapan 1 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi,” kata Kompol Manapar.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus kata Kompol Manapar, pelaku Muhammad Rafi mendapatkan barang haram dari Chandra. Rencana barang ini diduga akan diedarkan di Kota Pekanbaru.
Pada saat polisi melakukan penggerebekan tersebut, turut diamankan dua paket narkoba jenis sabu.
” Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tandas Manapar”.
Tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya… (Red)