News  

Polres Metro Bekasi Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMAN 2 Cibitung dalam Program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya”

Metro24, Bekasi – PTU Noto Aksoro, Kasubnit Binkamsa Sat Binmas Polres Metro Bekasi, bersama anggotanya melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar SMA Negeri 2 Cibitung Kp,sasakbakar,Desa,Kec.Kab Kertamukti Cibitung, Bekasi, Kertamukti, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi melalui program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya,” Senin (9/12/2024).

Program ini melibatkan mahasiswa sebagai penggerak dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.

Dalam kegiatan ini, Ikmal Luqmanul Hakim, mahasiswa Ilmu Komunikasi dari Universitas Pembangunan Jaya, menyampaikan materi yang edukatif dan inspiratif mengenai berbagai topik penting terkait bahaya kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi:

  • Pengertian tawuran
  • Faktor penyebab tawuran
  • Solusi pencegahan aksi tawuran di masyarakat
  • Sanksi hukum bagi pelaku tawuran
  • Pengertian dan bahaya seks bebas
  • Dampak negatif dari seks bebas
  • Bahaya penyalahgunaan narkoba
  • Pergaulan bebas
  • Bullying
  • Etika menggunakan media sosial
Baca Juga :  298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

IPTU Noto Aksoro dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, dunia pendidikan, dan mahasiswa untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan dampak buruknya terhadap masa depan mereka. Dengan adanya peran aktif mahasiswa, pesan-pesan moral dapat tersampaikan dengan cara yang lebih dekat dan relevan bagi para siswa,” ujar IPTU Noto Aksoro.

Baca Juga :  Akibat Konsumsi Narkotika, Mahasiswi Cantik Tabrak Emak-emak

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para guru dan siswa yang mengaku lebih memahami pentingnya menjaga etika, menghindari perilaku menyimpang, serta bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Semangat kolaborasi antara kepolisian, mahasiswa, dan pihak sekolah diharapkan dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *