SUMUT, Metro24 – Aktivitas permainan Dadu putar koprok dan Gelper di kawasan perbatasan Kabupaten Simalungun – Karo Sumatera Utara yang dulu pernah ditertibkan diduga kembali menggeliat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, bangunan permanen berwarna biru di jalur perlintasan Kabupaten Simalungun – Karo Sumatera Utara dijadikan lapak judi permainan Dadu koprok dan Gelper, Selasa (15/10/2024).
Sejumlah orang asyik menaruh ‘taruhan’ di meja Dadu koprok dan Gelper yang diduga di kelola oleh dua pengusaha disebut berdomisili di Kabupaten Karo berinisial boru S.
Sejumlah kalangan pun mengaku terheran dengan aktivitas lapak permainan Dadu koprok dan Gelper di perbatasan Kabupaten Simalungun -Karo Sumatera Utara.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Namun aktivitas permainan Dadu putar koprok dan Gelper di kawasan perbatasan Kabupaten Simalungun – Karo yang dulu pernah ditertibkan dianggap kurang maksimal di duga bocor, masih saja tetap beroperasi 24 jam nonstop.
Kebocoran informasi ini diduga kuat lantaran para pengelola memiliki orang- orang dari oknum aparat yang telah mereka ‘suap’ dan siap memberikan informasi jika lokasi tersebut akan digrebek.
Informasi yang dihimpun selama 24 jam nonstop, omsetnya pun tak tanggung-tanggung, bisa mencapai puluhan juta rupiah per malamnya.
Salah seorang warga sekitar yang minta identitasnya tidak disebutkan pada awak media ini mengatakan bahwa setelah sempat hanya dalam hitungan jam sudah beroperasi kembali, katanya mempertanyakannya pengawas aparat terkait dengan logat Karonya, Selasa (15/10/2024).
Sebelumnya dibeberkan warga selain banyak mobil mewah banyak terparkir anak-anak muda dan paruh baya ramai selalu keluar masuk ke lokasi itu. Ia mengaku kecewa karena aparat belum pernah didengernya melakukan penindakan.
“Anak-anak muda juga sudah ke situ main. Rusaklah generasi muda kita,” ungkapnya. Untuk itu, Ia berharap gelanggang permainan terkesan ada unsur judi itu segera ditutup.
Terpisah Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto hingga saat ini masih belum dapat di konfirmasi mengenai permanen dadu putar koprok dan tembak ikan yang ada di perbatasan Kabupaten Simalungun -Tanah Karo. (jun)