Metro24, Dairi – Dewan Pertimbangan Cabang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Dairi Resmi Membuat Kaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi terkait viralnya aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salah satu Anggota Dewan di Kabupaten Dairi Terpilih Berinisial SS. Rabu, (09/10/2024) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Dewan Pertimbangan Cabang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Dairi melalui Kuasa Hukum dari BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) Mangatur Simbolon, Indra Lubis, dan Jhonny Sitinjak membuat Laporan ke Bawaslu Kabupaten Dairi.
Selesai membuat laporan, Mangatur Simbolon mengatakan, laporan tersebut diduga merupakan money politik yang dilakukan oleh SS.
“Kita Melaporkan salah seorang berinisial SS, yang juga Anggota Dewan Terpilih. Kita melihat adanya beredar video yang memperlihatkan bahwasanya Saudara yang kita laporkan ini membagi-bagikan uang yang kita ketahui bahwasanya bagian daripada Tim salah satu Paslon nomor urut lima”, ujar Mangatur Simbolon.
Pihaknya pun kemudian melaporkan hal tersebut, untuk menguji apakah video tersebut benar atau tidak melalui Bawaslu Kabupaten Dairi.
“Untuk menguji kebenarannya itu terbukti atau tidak dengan money politic, itu yang menjadi motivasi kita untuk Melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Dairi supaya itu diuji”, tambah Mengatur Simbolon.
Adapun barang bukti yang kita laporkan ke Bawaslu Kabupaten Dairi berupa video yang sudah disimpan di dalam sebuah flashdisk”, kata Mengatur Simbolon.
Adapun Video tersebut diduga berlokasi di Kecamatan Silahisabungan. Meskipun demikian, pihaknya masih akan melaporkan apabila ditemukan kecurigaan lainnya.
“Diakhir Konferensi Pers ke beberapa Media, untuk sementara masih itu yang kita laporkan saat ini dan masih ada bahan yang lainnya, sembari menunggu saksi dan kebenaran di lapangan seperti apa”, tandas Mengatur Simbolon.
(Ranto)