2 Sejoli Oknum Guru Diduga Mesum di Gerebek Warga Teluk Batang

Kayong Utara, Kalbar -Beritainvestigasi. com Kuat dugaan sedang melakukan hubungan terlarang pasangan sejoli berinisial AF dan BW di gerebek Warga.

Penggerebekan langsung dihadiri oleh Kepala Dusun Panca Bakti 1 dan Ketua RT 03 bertempat di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Sengon RT 03 Dusun Panca bakti 1 Desa Teluk Batang Selatan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara pada Rabu (15/05/2024) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Perihal tersebut diungkapkan Hadi kepada tim Media, bahwa sepasang sejoli tersebut di gerebek dalam kondisi pintu tertutup rapat dan kedua nya berada di dalam.

BW dan AF sedang berduaan diduga lagi berselingkuh di dalam rumah kontrakan, kuat dugaan mereka telah melakukan hubungan terlarang di belakang suami dan istri mereka, ” ungkap Hadi dihadapan tim Media Jumat(31/05/2024).

Menurut Hadi persoalan yang telah mencoreng nama kampung dan dunia pendidikan itu harus di selesaikan secara hukum, karena diantara pasangan masing-masing sudah ada ikatan pernikahan.

Dugaan kami mereka sudah berbuat  tidak senonoh di dalam kontrakan, berduaan yang mana mereka bukan suami istri, “kata Hadi lagi.

Baca Juga :  Terkait RUU Penyiaran, Wilson Lalengke: Pemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan Pers

Diketahui BW adalah seorang oknum-oknum  pendidik yang sudah memiliki istri dari pernikahan yang sah, demikian pula AF adalah berstatus seorang istri dari pernikahan yang sah.

Menurut Hadi, saat digerebek warga dan perangkat desa sempat mempertanyakan identitas AF dan BW namun keduanya tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka adalah suami istri.

Hanya keterangan lisan bahwa sudah menikah Siri/Bawah tangan di Pontianak katanya, “terang Hadi.

Mendengar penjelasan dari pasangan tersebut, wargapun membubarkan diri, dan dijanjikan akan menunjukan bukti dalam beberapa hari ke depan. Namun apa yang ditunggu tak kunjung dibuktikan bahkan pasangan selingkuh itu terkesan menghindar.

Tak sampai disitu, warga pun melakukan penelusuran yang didapati ternyata pasangan yang mengaku telah nikah siri tersebut adalah sama sama berprofesi sebagai guru(pendidik).

Sama-sama berprofesi sebagai Guru, BW adalah PNS sedangkan AF adalah pegawai P3K di SDN 08 Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Barang, ” tutur Hadi.

Baca Juga :  Pertalite Langka di Pematang Siantar, Warga: Apa BBM Mau Naik Lagi?

Hadi sempat melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Teluk Batang Selatan, Wan Ibrani yang membenarkan adanya penggrebekan sepasang kekasih inisial BW dan AF.

Insan Pendidik seharusnya dapat memberikan contoh terbaik kepada anak didik, bukan malah memberikan contoh yang tidak terpuji, ” cetusnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp  Ketua RT. O3 Yan dan Kadus Panca Bakti 1, bapak Jamaludin membenarkan adanya laporan dari warga.

Menurut penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun bahwa wanita berinisial AF tersebut tidak pernah melaporkan kepada RT setempat bahwa dia tinggal di rumah kontrakan tersebut. Penjelasan dari AF bahwa dia status nya sudah bercerai hanya akta cerai belum keluar.

Media mencoba menghubungi Alifullah, Kepala SDN 08 Desa Mas Bangun untuk konfirmasi terkait adanya oknum guru yang menjadi objek pemberitaan, namun nomor yang dihubungi belum ada repon.

Kemudian Media coba konfirmasi kepada salah seorang pengurus PGRI Kecamatan Teluk batang, bagaimana tanggapan terkait adanya pemberitaan yang beredar namun lagi-lagi nomornya tidak bisa terhubung.

Kepala Desa Mas Bangun, Tatang Sudarma saat di hubungi, mengaku mengetahui perihal perselingkuhan oknum guru di lingkungan yang dipimpin nya setelah mendapat informasi berita yang beredar.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Saya tidak tau perihal tersebut, karena sejauh ini tidak ada laporan atau hiruk pikuk adanya hal itu, saya baru tau pagi ini setelah dapat info dari link berita yang dishare oleh teman, ” kata Tatang melalui Sambungan WhatsApp Sabtu(01/06/2024)pagi.

Terkait adanya perihal tersebut yang menyangkut dunia pendidikan diharap instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kayong Utara agar segera menyikapi dan memberikan sanksi kepada oknum yang apabila terbukti telah melanggar aturan dan melawan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *