News  

Dua Unit Kamar Kost Penghuni Kost Pramuka Bakti Diduga Melarikan Diri Dan Tunggak Iuran Serta Meresahkan

Metro24, Jakarta – Laporan Pengaduan pengelola kost pramuka bakti ibu Tiur yang dihimpun oleh awak media online,”bahwa empat orang oknum pasutri penghuni kost yaitu :


1).bapak dedi & ibu winamah(asal bogor)
2) bapak hamis &ibu eka(nikah sirih) asal makasar memiliki anak berjumlah dua orang,diduga tunggak iuran kamar kost selama 4 bulan total biaya 3.600.000 rupiah(dari bulan juni ,melarikan diri dengan tidak ada keterangan pertanggungjawaban etika baik, serta meresahkan lingkungan dengan dugaan ada sikap unsur pidana lain yang dinilai ibu tiur dan anggota keluarga sebgai perwakilan tersebut”

Berdasarkan data empat orang oknum pasutri penghuni kost yang diketahui identitasnya oleh perwakilan dari ibu Tiur yaitu :
bapak Dedi &ibu Winarmah asal bogor
keterangan diduga keterangan tidak ada sikap etika baik dan tidak ada sikap bertanggung jawab dengan tunggak biaya iuran 3 bln, dari juni total tunggakan iuran sebesar 2.400.000 rupiah,dan saat dihubungi oleh anak.kandung ibu Tiur inisial M melalui chat wa nya bahwa”pasutri bapak dedi dan ibu Wunarmah asal bogor sebgai oknum penghuni kost tidak ada keterangan etika baik dan kurang merespon baik dengan banyak tunggakan biaya cukup fantasis serta perilaku mencemarkn lingkungan publik yang meresahkan.”

Menurut keterangan informasi anak ibu Tiur inisial M yang dihimpun oleh awak media online”, bahwa keempat orang oknum pasutri bapak dedi& ibu winarmah dan bapak hamis &ibu eka penghuni kost pramuka bakti diduga ada unsur pidana sikap tidak menyenangkan,dan ada unsur pidana lainnya yaitu :

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Koja, Kapolres Jakut Imbau Warga Jaga Keharmonisan


modus dan penipuan (pasal 378 KUHP,Pasal 368 KUHP).
pencemaran nama dan lokasi kostan milik ibu Tiur (pasal 310 KUHP)
ada etika tidak ada sopab santun dan tidak ada didikan baik terhadap lingkungan kostan2an.”

Saya juga memiliki catatan dan alat bukti berupa lokasi kamar oknum empat orang pasutri penghuni kost pramuka bakti yang diduga jejak cukup meresahkan dan sebagai pelaku pembuat onar dengan sikap tunggak iuran kurang lebih 3-4 bulan dan masih ada unsur pidana lain yaitu tidak memiliki tujuan ngekost sebenarnya dilokasi pramuka bakti jakarta timur tersebut.”ujar ungkap anak kandung ibu Tiur inisial M yang dihimpun oleh media online keterangannya.”

Data keterangan ibu Tiur yang didapati keterangan anak kandungnya yang dihimpun oleh awak media online,

“bahwa oknum pasutri penghuni kost pramuka bakti jakarta timur disoroti jejak bapak hamis &ibu eka asal makasar dengan keterangan nikah siri alat identitasnya diduga tunggak iuran kamar kost sebesar 3.600.000 rupiah untuk 4 bulan(juni- september) dan juga tidak ada sikap etiks baik,tidak ada keterangan pastian yang baik dan ada unsur pidana lain yaitu :

Baca Juga :  Siap Pesta Nikah, Pria Ini Langsung di Tahan Mapolda Jambi


melarikan diri tanpa keterangan,dan
modus jejak keterangan oknum pasutri bapak hamis &ibu eks dengan bukti kmar kostnya dgn memakai gembok dan kunci kostan dibawa oleh oknum pasutri penghuni kost tersebut yaitu: bapak hamis tersebut.”

Tidak memiliki identitas pekerjaan yang jelas serta ,ada dugaan unsur pidana lain yaitu unsur sikap tidak menyenangkan ,dan ada tindak kriminal dengan sikap modus penipuan yang disoroti jejak oleh warga setempat utan kayu utara sebagai anak kandung ibu Tiur dengan pembuktian keterangannya tunggak iuran kostan cukup fantasis diduga jejaknya belum membayar dan menyuruh orang suruhan tanpa identitas dengan keterangan tidak kooperatif baik ,dan melarikan diri dengan tidak ada keterangan sikap etika baik”

Pihak Suami insial M saat dimintai keterangab oleh awak media online,” bahwa ada sikap ancaman dari pihak oknum pasutri yaitu bapak hamis penghuni kost klo membongkar kamarnya”ujar ungkap seorang suami dari inisial M tersebut.”

Menurut anak kandung ibu Tiur inisial M yang dihimpun oleh awak media online,”kami mengalami kerugian cukup besar dan ada tunggakan biaya listrik cukup menggangu dampaknya, akibat ulah sikap empat orang oknum pasutri yaitu :
bapak dedi &i bu winarmah asal bogor
bapak hamis &ibu eka
asal makasar berdasarkan identitas diketahui oleh inisial M
yang diduga ada beberapa unsur pidana yang disoroti dan.dinilai oleh kami dilokasi hunian kost area pramuka bakti I Jakarta timur.”

Baca Juga :  Polresta Manado Sambut Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut: Fokus pada Pelaksanaan dan Pengendalian

Tidak ada patroli rutunitas dari pihak pemda setempat maupun sat pol pp,babinsa TNI, maupun pihak aparat petugas kepolisian setempat baik sektor polsek dan polres yang diduga kinerja hanya makas,diam dilokasi markas petugas tersebut”.

Lokasi Utan kayu area lokasi jalan pramuka bakti I diduga lokasi rawan tindak kriminal dan lokasi sarang incaran pelaku tindak kriminal yang cukup meresahkan serta banyak nya keluhan publik yang beredar yang direspon tanggap oleh awak media online.”
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *