42 Sepeda Motor Terjaring Dalam Patroli Polres Tebing Tinggi.

42 Sepeda Motor Terjaring Dalam Patroli Polres Tebing Tinggi
Ket foto 42 Sepeda Motor Terjaring Dalam Patroli Polres Tebing Tinggi

Metro24, Sumut – 42 Sepeda Motor Terjaring Pada Saat tim Polres Tebing Tinggi melakukan patroli gabungan sekalian pemberantasan geng jalanan.

Adapun yang di tilang adalah yang tidak sesuai sesuai spesifikasi atau kenalpot reacing dan penindakan aksi balapan liar, Sabtu 22/06/24.

Patroli gabungan ini di pimpin Plh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, dan personel Polres Tebing Tinggi.

Personel Sat Brimob Yon B, personel Subden Pom Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024 Forkopimda Sidak Swalayan dan Pasar Siantar

“Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di laksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Guna memberantas geng motor serta aksi balapan liar sekalian mencegah kejahatan jalanan lainnya”

Pungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (23/06/24).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri titik lokasi yang di anggap rawan seperti beberapa titik.

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani serta di anggap kerap di gunakan tempat balap liar dan rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Hasil Perpaduan Budaya Kanada-Bandung Fashion Show KKJ-PKJB 2024

“Ada sebanyak 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi yang terjaring petugas pada tadi malam.

Di dominasi dengan penggunaan knalpot reacing dan tidak menggunakan plat nomor kenderaan”, Katanya

“Bagi pelanggar lalu lintas, di berikan tindakan berupa penilangan oleh Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi.

42 Sepeda Motor Terjaring guna sebagai efek jera sehingga masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam menggunakan kenderaan bermotor”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *