Hukrim  

‘Viral’ Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum ( FB ) Ahirnya di Tangkap

Metro24, Lampung – Polisi melakukan tes urine terhadap Buhari, pria yang viral diduga nyabu dan kebal hukum. Hasilnya, urinenya positif mengandung zat metafetamina.
Diketahui, Buhari menyerahkan diri ke Polres Lampung Diri pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB usai videonya viral.

Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum,” tulis keterangan caption tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan setelah diamankan, Buhari ini menjalani test urine, dari hasil pemeriksaan hasilnya dinyatakan positif.

Baca Juga :  Pada Saat Penangkapan Pengedar Narkotika, Satu Orang Lompat Dari Hotel, 5 Berhasil Diamankan Tim Polresta Pekanbaru

Tadi malam usai diserahkan oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat, anggota dari Satresnarkoba Polres Lampung Timur kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine. Dalam tes urine itu dinyatakan positif mengandung zat metafetamine,” katanya, (20/5/2024).

Umi menjelaskan, saat ini pihak Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan BNN Provinsi Lampung terkait kasus ini.

Tidak ada barang bukti sabu saat yang bersangkutan diserahkan, sehingga saat ini Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan BNNP Lampung,” jelasnya.

Buhari sendiri sebelumnya sempat bersembunyi setelah videonya viral saat asik tengah mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Heboh !! Modus Pungli Mengeluarkan Kartu Iyuran Bodong di Kelurahan Utan Kayu Jakarta Timur.

Sebelumnya, viral video ‘abang jago’ di media sosial Facebook diduga tengah menghisap narkoba jenis sabu. Dikatakan pria ini merupakan warga Lampung Timur.

Dalam akun Facebook @Him Anja yang dilihat detikSumbagsel terdapat dua video yang diunggah. Salah satu video terlihat pria tersebut tengah mengkonsumsi diduga sabu, kemudian pada video lainnya terlihat juga pria yang belum diketahui identitasnya ini tampak menantang dengan menggigit sebilah parang.

Pada keterangan caption video yang diunggah terdapat kata-kata yang terkesan menantang aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *