Telah Melukai Profesi Wartawan, Diduga Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Kuantan Tengah Kebal Hukum.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Etika ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Kec. Kuantan Tengah perlu di berlakukan secara prosedur dan aturan, pasalnya BPD M. Donal Ilham tidak mau di konfirmasi terkait keberadaan domisilinya. Sabtu 20/01/24.

Dikutip dari informasi yang beredar, salah satu media (N. Kupas Kasus ) melakukan konfirmasi terkait keberadaannya tersebut, diduga BPD Pintu Gobang malah menginterfensi awak media.

Kalian wartawan yang di Kuansing ini tidak betul dan Pembohong ” Red

Baca Juga :  Sukses Salurkan Dana Desa Tepat Waktu, Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Terbaik Pertama

Kata ini sangat di sayangkan keluar dari mulut seorang BPD, Seharusnya BPD adalah sebagai panutan dan contah di tengah-tengah masyarakat, khususnya desa pintu gobang.

Akibat perkataan tersebut kami wartawan yang ada di kabupaten Kuantan Singingi sangat merasa di lukai oleh sikap pernyataan tersebut. Sebab di duga kuat BPD pintu gobang kari sama sekali tidak memiliki etika dan moral.

Baca Juga :  Komunitas Jurnalis Jawa Timur Beri Ucapan HUT Bayangkara Ke-78 ke Polda Jatim

Untuk menyelesaikan suatu permasalahan seperti ini, kami wartawan kabupaten Kuantan Singingi telah sepakat menunggu etika permohonan maaf dari Ketua BPD M.Donal Ilham Desa Pintu Gobang guna membina dan membangun kemitraan yang lebih baik.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *