SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Beredar foto bersama oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Kepala Desa Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara disebut dengan oknum caleg, diduga melalukan pelanggaran netralitas Pemilu 2024, Kamis (11/1).
Berdasarkan foto yang beredar, diketahui oknum ASN dan sejumlah Perangkat Desa tersebut diduga merupakan oknum Camat dan Kepala Desa Kecamatan Gunung Maligas, tampak foto bersama mirip dengan caleg tertentu mengindikasikan ajak dukung ke caleg.
Tidak diketahui pasti dan belum ada keterangan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, sebelum foto bersama diduga oknum caleg dengan oknum ASN dan sejumlah Kepala Desa tersebut.
Namun informasi yang beredar pertemuan oknum caleg dengan oknum Camat dan Kepala Desa yang disebut-sebut lokasi pertemuannya sangat dirahasiakan tersebut, diduga ajak dukung caleg untuk merebut suara rakyat sebelum melenggang ke kursi wakil rakyat 2024.
“Ya ini sudah diindikasikan melanggar netralitas Pemilu 2024. Seharusnya ASN dan Kepala Desa, tidak melakukan pertemuan dengan oknum caleg tersebut, sesuai dengan yang diinformasikan, ujarnya seorang pemerhati sosial, Rabu (10/1).
Terpisah Camat Gunung Maligas Masrah ketika dikonfirmasi mengatakan (Camat dan Kepala Desa Gunung Maligas-red) melakukan pertemuan untuk menandatangani SPJ.
“Lah itu pengusaha Hampang. para Pangulu bertemu untuk mendatangani SPJ Hampang,” katanya Rabu (10/1)
Penulis : Age