News  

Aksi Koboi Oknum LSM Diduga Pungli Sangat Memalukan Dan Meresahkan

Metro24, Jakarta – Adanya jejak pelayanan Aksi koboi oknum LSM inisial SR yang disoroti dan dinilai publik diduga pungli terhadap warga yang mengalami dampak pungli aksi koboi oknum LSM inisial.

SR dengan melanggar unsur pidana yaitu pungli cukup sangat memalukan dan tidak nyaman pelayannya yang dihimpun oleh awak media online jejak pelayanan aksi koboi oknum LSM inisial.SR tersebut yang kian marak sikap mencari keuntungan untuk gaya hidup mewah dan memiliki utang terhadap pedagang kaki lima.

Dugaan Aksi Koboi oknum LSM tersebut yang disoroti liputan awak media dan laporan keluhan masyarakat dari hasil peneluran yang ditemukan dilingkungan publik,bahwa aksi koboi oknum LSM inisial SR tersebut kian marak merajela dengan aksi koboi pungli terhadap warga,penguna sarana umum publik/pedagang kaki lima dengan jejak utang barang dengan sikap tidak menyenangkan.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pelaku Pengedar Sabu

Aksi koboi yang disoroti publik bukan aksi koboi hanya memegang sejata api saja tapi aksi koboi yang disoroti liputan awak media tapi aksi koboi yang dilakukan oknum LSM inisial.SR pun bagian aksi koboi yang sangat memalukan,Tidak nyaman dinilai,mengganggu ketertuban umum debgan sikap berulah dengan pungli jejak pelayanan dengan tidak mau dirugikan pelayannya.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik

Marak merajela aksi koboi yang beredar ditemui dari hasil penelusuran awak media online dalam sorotan cermat dalam diawasi dan di respon tanggap dari keluhan publik yang menindas dan mengalami kerugian dengan mengandung unsur pidana cukup meresahkan,geram,gaduh dan tidak nyaman jejak pelayanan aksi koboi tersebut dinilai dan diketahui jejak rutinitas yang memiliki dampak negatif dari perilaku aksi koboi tersebut cukup menggangu dan memalukan serta merugikan dampak aspek kehidupan bermasyarakat.

Aspek kehidupan bangsa ini ,adanya aksi koboi yang berkelanjutan dari sikap berulah dari tindakan yang diduga berdampak terkandung unusur pidana yang disoroti,ketahui publik dengan jejak ketidaknyaman yang dirasakan dan dialami dalam sebuah aspek kehidupan bermasyarakat.
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *