News  

Tidak Memenuhi Unsur, Bawaslu Lamandau Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran

Metro24, Lamandau Kalteng – Bawaslu kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah putuskan tindakan simpatisan dari pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid
yang dilaporkan tidak termasuk pelanggaran Pemilu.

Yang mana nomor urut Dua dianggap simpatisan Rizqi Hamid, nomor keberuntungan. sedangkan Pasangan Hendra Budiman mendapatkan nomor urut satu.

Pasalnya dari kubu petahana H. Hendra Lesmana berpasangan dengan H. Budiman atasnama Heriyanto selaku pelapor adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan, saat Bawaslu Lamandau mengadakan pemilihan nomor urut dan kampanye damai pada tanggal 23 September 2024 kemarin. terkait simpatisan dari pasangan Rizqi Hamid taburkan uang dari atas panggung.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Pembentukan Posko Bersama Pilkada di Kantor Walikota Jakarta Utara

Yang mana Pasangan Hendra Budiman mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan Rizky Hamid dengan nomor urut Dua.

Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi yang didampingi tim sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan mengatakan, berdasarkan kajian bersama tim Gakkumdu Bawaslu kabupaten Lamandau terhadap laporan tindak pidan pemilihan yang disampaikan kepada Bawaslu Lamandau.

Tim Gakkumdu berkesimpulan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindak lanjuti karena tidak memenuhi unsur material, sehingga setatus laporan dihentikan.” kata Yustedi saat menggelar pres rilis di aula sentra Bawaslu, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  Bendahara Srikandi Partai Demokrat Kuansing, Novrita (Rita Pelaminan) Caleg Populer dan Menguat di Dapil 4 Kuansing

Lebih lanjut, setiap tahapan pemilihan kami menghargai adanya laporan masyarakat adanya terkait dugaan pelanggaran, karena partisipasi publik sangat penting, untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Dalam penanganan tindak pidan pemilihan Bawaslu Lamandau tidak berkerja sendiri, tetapi juga didukung oleh tim Gakkumdu, yang didalamnya tergabung
unsur kepolisian dan kejaksaan. Sehingga setiap laporan atau temuan yang ditangani dibahas bersama,”ucapnya

Yustedi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan ikut serta dalam pengawasan terhadap semu tahapan pemilihan,” pungkasnya.
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *