H Mukhlisin : Menuding Keras di Tuduh Korupsi Dana KUD Langgeng

Metro24, Kuantan Singingi – H Mukhlisin selaku ketua KUD Langgeng Desa Marsawah langsung di dampingi kuasa hukumnya AM Harbi SH MH menyampaikan klarifikasi atas tuduhan korupsi, Rabu 28/08/24 Pkl 16:30 Wib.

Pihaknya menjelaskan dengan nada serius atas apa yang di tuduhkan itu adalah tidak benar.

Menurut H Mukhlisin ” kalau memberikan statement seharusnya profesionalitas sesuai data yang fakta agar bisa dipertanggungjawabkan ” Pungkasnya.

Lanjutnya ” Saya selama menjadi Ketua KUD Langgeng selalu terbuka, tranfaransi, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, setiap tahun kita adakan RAT ( Rapat Anggota Tahunan ).

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kls llB BitungKanwil Kemenkumham Sulut, Terpilih Menjadi Sampling Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan ( PIPK ) Thn 2023

Nah, saya juga bingung dana apa yang di korupsi 4 Milliar ?

Kita maklum apa yang di sampaikan oleh beberapa orang menyampaikan demikian, kuat dugaan saya ini ada muatan dan unsur politik ” Kata H Mukhlisin.

Diwaktu yang bersamaan Kuasa Hukumnya AM Harbi SH MH menurutnya ” itu kalimat terlalu tendensius dan kuat dugaan saya niatnya membunuh karakter Pak H Mukhlisin, sebab beliau sekarang mencalonkan sebagai Wakil Bupati 2024 dari Poslon Suhardiman Amby ” tandasnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulut: Mari Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Ditambahnya ” hal ini akan kita pelajari, apabila ada kata maupun bahasa yang keceplosan memenuhi unsur pidana pasti akan kita seret keranah hukum ” tutupnya Harbi.

Disampaikan kepada lapisan seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kuantan Singingi agar cerdik menilai dan mengkonsumsi berita.

Sebab di era mendekati Pilkada semua dilakukan oleh masing-masing Calon guna mempengaruhi cara berpikir masyarakat.

Kemudian sebagai warganegara yang baik terlebih mencalonkan diri maju Pilkada sebaiknya kedewasaan serta mengedepankan program yang fositip demi kemujan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *