Metro24, Kuantan Singingi – H Mukhlisin selaku ketua KUD Langgeng Desa Marsawah langsung di dampingi kuasa hukumnya AM Harbi SH MH menyampaikan klarifikasi atas tuduhan korupsi, Rabu 28/08/24 Pkl 16:30 Wib.
Pihaknya menjelaskan dengan nada serius atas apa yang di tuduhkan itu adalah tidak benar.
Menurut H Mukhlisin ” kalau memberikan statement seharusnya profesionalitas sesuai data yang fakta agar bisa dipertanggungjawabkan ” Pungkasnya.
Lanjutnya ” Saya selama menjadi Ketua KUD Langgeng selalu terbuka, tranfaransi, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, setiap tahun kita adakan RAT ( Rapat Anggota Tahunan ).
Nah, saya juga bingung dana apa yang di korupsi 4 Milliar ?
Kita maklum apa yang di sampaikan oleh beberapa orang menyampaikan demikian, kuat dugaan saya ini ada muatan dan unsur politik ” Kata H Mukhlisin.
Diwaktu yang bersamaan Kuasa Hukumnya AM Harbi SH MH menurutnya ” itu kalimat terlalu tendensius dan kuat dugaan saya niatnya membunuh karakter Pak H Mukhlisin, sebab beliau sekarang mencalonkan sebagai Wakil Bupati 2024 dari Poslon Suhardiman Amby ” tandasnya.
Ditambahnya ” hal ini akan kita pelajari, apabila ada kata maupun bahasa yang keceplosan memenuhi unsur pidana pasti akan kita seret keranah hukum ” tutupnya Harbi.
Disampaikan kepada lapisan seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kuantan Singingi agar cerdik menilai dan mengkonsumsi berita.
Sebab di era mendekati Pilkada semua dilakukan oleh masing-masing Calon guna mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Kemudian sebagai warganegara yang baik terlebih mencalonkan diri maju Pilkada sebaiknya kedewasaan serta mengedepankan program yang fositip demi kemujan dan kesejahteraan masyarakat.