Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Duga Kebal Hukum Beroperasi Skala Besar Menggunakan Excavator.

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Duga Kebal Hukum Beroperasi Skala Besar Menggunakan Excavator.
Ket foto Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Duga Kebal Hukum Beroperasi Skala Besar Menggunakan Excavator.

Metro24, Kuantan Singingi – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kuantan Tengah Desa Koto Taluk di duga kuat kebal hukum.

Pasalnya para pekerja berani menggunakan excavator demi meruap keuntungan lebih Fantastis, Sabtu 14/07/24.

Informasi yang di terima metro24.co.id alat berat excavator orange Hitachi bekerja malam hari,… Red

Selanjutnya, warga desa pintu gobang membenarkan ada pekerja PETI di dalam arah sungai pudang

” Iya Bg, mereka kerja malam hari pake alat berat, kalau siang alat berat di simpan di bawah sawit.

Baca Juga :  Polsek Tikala Gencar Lakukan Patroli, Awasi Aktivitas Anak Muda dan Kendaraan di Lingkungan Banjer

Kalau siang gini orang itu tinggal menembak menggunakan air untuk mengambil hasil galian dari alat excavator ” pungkas warga ketika memberi keterangan di simpang cuka desa pintu gobang kari.

Masih dengan warga ” kalau tak percaya liat aja langsung, ini jalannya terus saja.

Nanti setelah jembatan belok kanan, pasti ketemu orang itu lagi bekerja ” tutupnya.

Di tempat yang terpisak Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH pada saat di konfirmasi,
” Di mana ini tempatnya ? Akan kita chek ” Pungkasnya singkat.

Baca Juga :  Menhan RI Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional

Lanjut Kasat Reskrim Shilton ” akan kita chek langsung kelokasi, trims infonya ” beber kasat kepada metro24.co.id

Fuja Ibrahim menyampaikan komentarnya langsung membenarkan kegiatan PETI menggunakan excavator,

” benar, mereka bekerja menggunakan alat berat, bekerja malam hari.

Soalnya tadi malam saya sudah langsung chek lokasi Pkl 01.30 Wib ” Pungkasnya

Aktivitas Tambang Emas Ilegal skala besar menggunakan excavator seharusnya di tindak tegas oleh APH demi menjaga dampak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *