Metro24, Jambi – Siap Pesta Nikah Harrits Hermawan langsung mendekam di penjara tahanan Mapolda Jambi karena kasus penipuan.
Berkas Laporan Polisi Nomor LP/B-241/XII/2021/SPKT-B Polda Jambi tanggal 29 Desember 2021 Pelapor atas nama Coryana.
Terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 374 KUHPidana.
Atau Pasal 372 KUHPidana dengan Terlapor Harrits Ermawan, berkas di nyatakan lengkap dan P-21 Tahap 2 dan tersangka di tahan di Rutan Mapolda Jambi, Kamis 11/07/2024.
Melalui proses yang panjang oleh penyidik Subdit III Jatanras Polda Jambi, Coryana sang pelapor saat di temui awak media ini mengatakan :
” Terlebih dahulu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polda Jambi karena melalui proses panjang akhir tersangka bisa di tahan Rutan Polda Jambi ” Ucapnya
Menurut Coryana ” sebenarnya terlapor sudah cukup lama jadi tersangka namum di era kapolda lama tersangka mengajukan penundaan penahanan melalui HMl.
Alasan masih kuliah dan pengajuan permintaan tersebut di kabulkan oleh Kapolda yang saat itu di jabat oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo ” Kata Coryana.
Lanjut Coryana ” Awalnya perusahaan CV Sawang Persada Konstruksi Direkturnya Harrits Ermawan hanya terima fee dan ada perjanjian di Notaris.
Baru Siap Pesta Nikah Harrits Ermawan Langsung Di tahan Karena Kasus Penipuan
Kemudian semua dana dari proyek tersebut di biayai oleh Coryana selaku wakil direktur dan bukti transfer fee satu juga sudah di terima sama Harrits Ermawan ” Pungkas Coryana
Berjalannya proyek sampai 51 % mereka merubah persentase bobot kerja jadi 39% tanpa sepengetahuan saya.
Di duga sudah niat tidak baik serta memang semuanya sudah di rencanakan akhirnya saya kerjakan sampai 50.3%.
Ternyata Harrits merubah nomor rekening bank, awalnya BRI milik Coryana dan juga persetujuan Harrits juga.
Beliau merubah ke bank 9 dengan alasan wanprestasi tapi sampai gugatan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tidak terbukti.
Wanprestasi semua hanya akal-akalan Harrits akhirnya kasusnya berlanjut lah ” Kata Coryana.
Padahal Harrits itu Desember 2023 baru wisuda di Universitas Batang Hari (Unbari) Jambi, lalu beliau juga baru menikah.
Pernikahan berlangsung hari minggu lalu dengan seorang Selegram yang mempunyai pengikut 120.000.
Pesta itu juga mengundang Gubernur Jambi serta berswa foto, jadi ini tersangka mungkin dengan uang bisa atur segalanya.
Kami sebagai korban penipuan Harrits Ermawan akan ikutin sampai kasus ini bisa viral di medsos, Tutupnya.
Siap Pesta Nikah, Yucep Erlanda penyidik Dirkrimum Subdit lll Jatanras Polda Jambi membenarkan penahan tersebut kepada wartawan.