Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan

Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan
Ket foto Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan

Metro24, Surabaya – Sejumlah warga Tolak Pembangunan BTS Ilegal Yakni RT 001, 002, 003, 004, dan 005 di Pacar Kembang 3 No. 80, dan memiliki rumah di Pacar Kembang V No. 62.

Penolakan ini disampaikan melalui forum rembuk warga kepada RT/RW setempat, sebagai respons terhadap dampak negatif.

Telah di rasakan sejak pembangunan tower/BTS di mulai, BTS ilegal sedang di bangun.

Pembangunan tersebut di pekarangan rumah warga oleh PT Balcom telah menuai protes keras dari penduduk setempat.

“Kami warga RT 1, 2, 3, 4, dan 5 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Pacar Kembang V No. 62 tanpa persetujuan warga,”

Baca Juga :  Capaian PAD Kuansing Dari Jumlah OPD Sampai Mei 2024 Masih Minim

Ujar salah satu narasumber yang terkena dampak.

Warga juga menuntut agar pemerintah setempat, termasuk RT, RW, dan Lurah, segera turun tangan untuk menghapuskan tower BTS tersebut.

Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas keamanan dan kesehatan masyarakat, mengingat jarak tower yang terlalu dekat dengan permukiman.

Meskipun tower BTS setinggi 20 meter hampir rampung, dan telah di bangun dengan pagar pembatas di sekitarnya, warga tetap bersikeras bahwa pembangunan ini harus di hentikan.

Mereka mempertanyakan kebijakan dan prosedur yang di tempuh oleh PT Balcom dalam membangun infrastruktur tersebut tanpa memperhatikan persetujuan dan dampak yang di timbulkan bagi masyarakat.

Baca Juga :  PEMBUKAAN KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA, MAHASISWA UNRIDA DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT KELURAHAN KAMPUNG BESAR SEBERANG.

Awak media telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Lurah Pacar kembang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Lurah Mohammad Hasan Arief, ST, tidak mengangkat telepon dan tidak merespons pesan WhatsApp yang di kirimkan oleh awak media.

Ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan infrastruktur di wilayah mereka.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan partisipasi dalam pembangunan di lingkungan masyarakat.

Tolak Pembangunan BTS Ilegal warga berharap masalah ini dapat segera di tangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Satgas Preemtif Bersilaturahmi dengan Pengurus Pokdar Kamtibmas Sulut, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Seharusnya pelaksanaan pembangunan BTS ini dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.


(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *