News  

Personel Polsek Bunaken Menyelesaikan Kasus KDRT Melalui Problem Solving

Metro24 Manado :

Personel Polsek Bunaken menyelesaikan terlibat dalam menyelesaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pendekatan problem solving yang efektif.

Kasus ini melibatkan sebuah keluarga di desa sekitar yang mengalami konflik yang meningkat menjadi kekerasan fisik antara pasangan suami istri.

Dengan menggunakan pendekatan yang kooperatif dan membangun kepercayaan, personel Polsek berhasil mediasi antara kedua belah pihak, Selasa (18/6/2024).

Mereka mengadakan sesi diskusi dan mendengarkan aspirasi dari masing-masing anggota keluarga untuk mencari solusi yang paling tepat.

Baca Juga :  Bawaslu Himbau Masyarakat Proaktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024.

Dalam prosesnya, personel Polsek tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak.

Mereka menyediakan saran-saran konstruktif dan memberikan panduan tentang bagaimana mengelola konflik tanpa resort ke tindakan kekerasan.

Setelah serangkaian diskusi dan pertemuan, keluarga tersebut akhirnya mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan problem solving dalam menangani masalah KDRT, di mana resolusi konflik tidak hanya mencakup penegakan hukum tetapi juga rehabilitasi hubungan dan pencegahan kekerasan di masa mendatang.

Baca Juga :  Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Personel Polsek Bunaken berharap bahwa pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa yang akan datang, untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan keluarga di wilayah mereka.
Sofyan Mamonto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *