News  

BLT-DD 40 KPM, Warga Desa Sitiang Ucapkan Terima Kasih.

BLT DD
Ket foto pembagian BLT-DD 40 KPM Desa Sitiang

Metro24, Kuantan Singingi – BLT-DD 40 KPM sukses dibagikan oleh PJ Kepala Desa Sitiang Sarani Kec. Pucuk Rantau Kab. Kuantan Singingi, Jumat 07/06/24 periode Januari s/d Juni.

Informasi yang diterima metro24 PJ Kades Sitiang telah sukses merealisasikan pembagian BLT-DD untuk masyarakat yang termasuk dalam kategori dan layak merima bantuan.

” Terimkasih kepada pemerintahan Desa Sitiang, Bapak Camat Pucuk Rantau dan Kabupaten yang telah peduli kepada kami memberi bantuan, melalui BLT-DD ini kami merasa terbantu ” Kata Warga Penerima Manfaat.

PJ Kades Sitiang Sarani menyampaikan kepada metro24 ” Semoga bantuan ini bermanfaat untuk yang menerima ” Pungkasnya.

Kemudian ” Dana BLT-DD yang di terima dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.

Baca Juga :  Polsek Malalayang Gencarkan Patroli Malam, Berhasil Tilang 4 Pengendara Knalpot Racing

Kepada seluruh perangkat Desa,BPD dan pemangku adat atas kerja sama nya dan bersinergi untuk kemajuan pembangunan Desa saya ucapkan terima kasih ” beber Sarani

Lanjutnya ” BLT-DD kita harapkan bagi penerima semoga dapat menunjang ekonomi, apalagi penerima BLT-DD 90% adalah Lanjut Usia ( Lansia ) bahkan ada yang berusia 90 tahun dan kategori sakit menahun ” Tambah PJ Kades Sitiang.

Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Bentuk BLT-DD tahun 2024 bukan merupakan bantuan BLT-DD Covid-19. Dimana bantuan ini adalah merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat yang sudah ditentukan aturannya.

Ini Syarat dan Ketentuan Warga Penerima BLT-DD antara lain sebagai berikut kreterianya:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.

Baca Juga :  Lubang Menganga di Jalan Sibolga Dikasih Tanda Kemasan Limbah, Pemko Siantar Diminta Peduli

-Kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

-Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.
-Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.

Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Adapun kreterianya yang telah disosialisasikan kepada setiap desa dan daerah namun tidak akan luput dari MUSDes, Maka Desa Sitiang mendapatkan hanya 40 KPM yang telah sesuai Juknis.

BLT-DD 40 KPM PJ Kades Sitiang menghimbau ” semua bentuk kegiatan di desa kita tidak akan luput dari MUSDes dengan BPD, begitu juga oleh rekan awak media, jadi apa yang menjadi prioritas masyarakat maka kita kerjakan. Menurut saya selagi itu tidak bertentangan dengan juknisnya saya akan tetap support demi kesejahteraan bersama ” tutup Sarani kepada awak media ketika di konfirmasi melaui pesan WhatsApp Pkl 13:15 Wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *