Metro24, Deliserdang – Lapor Pak Kapolres Mafia Migas di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) 14.205.150 di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deli Serdang kembali melayani pembelian bagi pemilik sepeda motor modifikasi, Senin 10/06/24.
Sebelumnya sempat dilarang berbulan lamanya pasca SPBU tersebut dibom molotov diduga buntut dari larangan sepeda motor modifikasi “menguras” pertalite di SPBU tersebut.
Selain SPBU Jalan Galang serupa juga dilakukan oleh SPBU 14.205.164 Jalan Medan Lubuk Pakam. Para pemilik sepeda motor bebas menyedot pertalite dari kedua SPBU.
Menurut keterangan warga, pertalite dari sepeda motor modifikasi selanjutnya dipindah ke dalam puluhan jerigen yang diletakan tidak jauh dari lokasi SPBU. Baru kemudian dibawa menggunakan mobil pribadi maupun pick up ke tempat tujuannya masing-masing… Red
“Setelah sepeda motor modifikasi masuk SPBU, tidak lama kemudian pertalite langsung habis. Pengendara sepeda motor modifikasi bolak balik mengisi pertalite. Sekali isi bisa 25 hingga 30 liter untuk satu unit sepeda motor modifikasi. Sementara ada belasan sepeda motor modifikasi yang beraksi setiap harinya,” ujar Nurdin warga Lubuk Pakam kesal, Minggu (10/6/24).
Anehnya, meski menyalah namun aparat Kepolisian membiarkan kegiatan itu secara berulang kali terjadi.
Lapor Pak Kapolres Mafia Migas adalah tindakan jelas melawan hukum, apalagi di lakukan secara terang-terangan. Ini harus di tindak dan tidak bisa di biarkan. Sebab pemain minyak yang mengambil dari pompa pertalit kuat dugaan tidak kantongi izin yang sifatnya menguntungkan peribadi tanpa bayar pajak.
Penulis : A. Saragih