News  

Pembunuhan Sadis Seorang Kakek Sudah di Amankan Polisi.

Metro24, Garut – Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan Alex (73), seorang kakek yang tewas mengenaskan di Ngamplang Cilawu Garut Jawa Barat. Kamis 09/05/24

Keduanya telah diamankan di dua titik lokasi yang berbeda diantaranya HH (19) diamankan di Bekasi dan yang satu lagi TR (34) di Bandung. Salah satu diantaranya merupakan anggota gank motor…

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan ” Bahwa motif keduanya menghabisi Alex karena dendam dan sakit hati terhadap korban ” Pungkas Kasat

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal dan Santunan Anak Yatim: Penguatan Spiritualitas dan Empati Sosial Personel Polri

Ia juga menjelaskan ” Motifnya dendam kepada korban, jadi setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku,” katanya saat melakukan Prescon di Kantor Polres Garut, Kamis 09/05/24.

Setelah hampir satu tahun kata Ari, dendam itu terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan pada malam tersebut kepada korban. Keduanya pada malam kejadian melakukan pembunuhan berencana dengan membawa golok dan celurit untuk menghabisi korban.

Mulanya kedua pelaku mengintai rumah korban pada dini hari, serta menyimpan motor dekat lapangan rumah korban,” ucapnya.

Diketahui, sebelum menjalankan aksinya keduanya minum minuman keras. Kemudian, setelah dirasa aman kedua pelaku memanjat pagar rumah korban dengan memakai penutup wajah.

Baca Juga :  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan

Setelah memanjat pagar dan langsung masuk ke kamar korban, keduanya langsung membacok korban dari mulai kepala hingga ke badan,” pungkas Kasat.

Keduanya diancam dengan pasal 340 dengan ancama seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Alex ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri pada Minggu (5/5/2024). Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bagian kepala hancur, dan usus terurai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *