News  

Parkir Kendaraan Besar Dekat Lampu Merah Depan Rumdis DPRD Kuansing  Disorot LSM. Ini Kata Kasat Lantas.!!

Ket Foto : Dam truk mengangkut sawit

KUANTAN SINGINGI, Metro24.co.id – Sejumlah mobil dum truk pengangkut buah sawit parkir di sepanjang jalan dekat dengan lampu merah depan rumah dinas DPRD Kuansing. Mobil berjenis dum truk tersebut parkir di badan jalan dekat lampu merah sungai jering atau depan rumah dinas DPRD Kuansing, sehingga mengganggu lalu lintas.

Kepada media ini, Ketua LSM Andi Nurwijaya,SH minta kepada Satlantas Polres Kuansing agar mobil yang parkir di sepanjang lampu merah depan rumah dinas DPRD Kuansing itu, segera ditertibkan. Mengingat, jalur lalu lintas disana cukup ramai, disana rambu belok kiri jalan terus.

Dugaan Proyek Reboisasi Piktif :https://metro24.co.id/2023/09/18/proyek-penghijauan-reboisasi-pagu-15-miliyar-hutan-lindung-kuantan-singingi-diduga-kuat-fiktif/

Iya, saya melihat disana sering parkir mobil besar seperti dum truk pengangkut buah sawit, itu mengganggu pengguna jalan, soalnya jalan belok kiri itu jalan terus, akibatnya jalan menjadi sempit, jalan didepan nya itu belokan kiri terlihat sudah rusak  dan dapat mengganggu pengguna jalan, saya minta Kasat Lantas maupun Dishub untuk tertibkan lokasi jalan tersebut dari parkir kendaraan,” ujar Andi Nurwijaya Ketua LSM Dampak Lingkungan kepada Metro24.co.id  Jumat (2/2/2024) siang.

Baca Juga :  Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Dikatakan Andi Nurwijaya yang biasa disapa Ujang itu, ia mendapatkan informasi bahwa  di lokasi tersebut, terdapat kantor pemegang Delivery Order (DO) salah satu pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Kuansing. Akibatnya mobil – mobil pengangkut TBS baik yang sedang bermuatan, maupun yang sudah tidak bermuatan  sering parkir di badan jalan sepanjang lampu merah tersebut,  sehingga jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi disana terdapat lampu merah. 

Baca Juga :  AMI Siap Adu Data Dan Fakta Dengan Dinkes Lamongan Dan BBPOM Saat Unjuk Rasa

Saya mohon kepada Kasat Lantas Polres Kuansing, untuk segera menertibkan, Itu jelas mengganggu aktifitas pengguna jalan, karena badan jalan menjadi sempit, sementara mobil sebelah kanan berhenti mengikuti petunjuk lampu merah, dan lajur kiri jalan terus,” sebut Ujang.

Kemudian, Kasat lantas Polres Kuansing, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan segera akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing,  ia juga berterima kasih atas informasi, dan  masukannya.

Terima kasih atas informasinya, segera kita akan koordinasikan dengan Dishub Kuansing, untuk pemasangan rambu lalu lintas,” Ujar Kasat Lantas Polres Kuansing AKBP Boy Setiawan, S.AP M.Si Jumat (2/2/2024) siang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *