BITUNG, Metro24.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. 29/11/23
Bertempat di Lapangan tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, dan jajaran pejabat struktural eselon IV dan V staf kamtib dan pengamanan serta disaksikan langsung oleh para warga binaan.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jerry Djarang, menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penggeledahan rutin dan insidentil. “Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan selama Bulan September sampai dengan bulan November 2023,”ungkapnya
Pada kesempatan ini, Kalapas menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Beliau juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan barang-barang terlarang.
“Kami selaku pihak Lapas Bitung berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian Warga Binaan,” jelas Syukron.
Penulis : Sf