Hukrim  

Kompol Ramadhani, S.H Gerakan Personil, Merespon Informasi Dari Masyarakat Adanya Ilog Diwilayah Hukumnya

Kampar Kiri, Metro24.co.id – Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani, S.H atas informasi yang telah diterimanya dari masyarakat terkait adanya aktivitas dugaan ilegal logging diwilayah hukumnya, Minggu tanggal 19 November 2023 pukul 17.00 wib., maka Ramadhani gerak personil untuk menindaklanjuti turun menyisir TKP sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

Polsek Kampar Kiri Ramadhani, menyebutkan bahwa untuk merespon laporan dari masyarakat tersebut, hari ini benar saya telah gerakan personil untuk turun KTP
Senin 20/11/2022.

Benar saya mengerakkan langsung personil hari ini untuk merespon informasi tersebut, dengan menyisir wilayah sesuai dengan pentunjuk laporan yang saya terima.

Baca Juga :  Berikan Pengamanan 24 Jam pastikan Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik dalam keadaan aman

Dan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi, S.H., dan panit Samapta Ipda Nurman Effendi, bersama anggota lainnya untuk lakukan pengecekan dan pencarian terhadap dugaan adanya Ilgel logging diwilayah hukum saya.

Kemudian setelah tiam dilakukan pencarian dan pengecekan ke Desa Sungai Sarik tepatnya dusun II RT 01 RW 01 kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar ditemukan tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran diduga hasil ilegal logging, yang dihasilkan dari lansiran dengan menggunakan sepeda motor atas keterangan masyarakat seputaran TKP.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Duga Kebal Hukum Beroperasi Skala Besar Menggunakan Excavator.

Tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran tersebut diperkirakan berjumlah 1158 keping dengan jenis papan 226 keping dan jenis bloti : 932 keping.

Untuk menghindari praduga bahwa pihak kepolisian tutup mata atas adanya Ilgel logging diwilayah hukum Polsek Kampar kiri langsung saya perintahkan tanpa pandang bulu untuk lakukan tindakan dengan
melakukan penyitaan terhadap barang temuan kayu pecahan/olahan berbagai jenis ukuran yang ada untuk diamankan dimako Polsek kampar kiri. Ujur Rahmandani.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumbar Menang Praperadilan Kasus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera B

Ug

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *