SIANTAR,Metro24.co.id – Personil Sat Binmas Polres Pematang Siantar bersama dengan Dinas Sosial Kota Pematang Siantar menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis di perempatan jalan simpang lampu merah Kota Pematang Siantar, Selasa (14/11).
Kegiatan tersebut turut di ikuti oleh Ps Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Sahyadi Damanik, Ps Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka Hermansah Putra,Ps Kasubsidumas Siewas Bripka M Nurday ,Ba Sat Binmas Brigadir Samsul Bachri.
Penertiban ODGJ, gelandangan dan pengemis itu sempat terjadi kejar-kejaran, di ketua tim tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Amruhu, ketua tim penyuluhan Dinas Sosial Erwanto, personil Sat Pol PP, personil Tagana.
Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, menjelaskan kegiatan penertiban itu untuk mengatasi (ODGJ), gelandangan dan pengemis di perempatan jalan simpang lampu merah.
Seperti yang meminta-minta, menaruh kotak amal di perempatan jalan oleh anak-anak kecil dan peminta-minta yang mengganggu ketertiban berlalulintas serta membahayakan anak-anak.
Dari hasil kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan sebanyak 5 orang. Selanjutnya, petugas membawa (ODGJ), pengemis dan gelandangan itu ke kantor Dinas SP3A Pemerintah kota Pematang Siantar… Age