News  

Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tercapai, Kapolda Sulut Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN RI

MANADO, Metro24.co.id – Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah bersama Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional BPN Sulut menerima penghargaan berupa pin emas dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Penghargaan pin emas ini diterima oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, pada acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak pidana Pertanahan, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga :  Satgas Preemtif Bersilaturahmi dengan Pengurus Pokdar Kamtibmas Sulut, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Satgas Mafia Tanah Sulut telah berhasil menyelesaikan target penyelesaian tindak pidana di bidang pertanahan, yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI.

“Satgas Mafia Tanah di Sulawesi Utara berhasil menyelesaikan 3 kasus tindak pidana pertanahan, dimana 1 kasus merupakan target operasi, dan 2 kasus merupakan target tambahan,” terangnya di Polda Sulut, Rabu (8/11/2023) sore.

Baca Juga :  Koperasi BMT Al-Ghuroba Persulit Penarikan Uang Nasabah dan Diduga Tumbalkan Karyawan

Dari 3 kasus tersebut lanjutnya, Satgas Mafia Tanah Sulut menetapkan sebanyak 7 orang menjadi tersangka, dengan potensi nilai tanah yang diselamatkan sebesar Rp. 32.721.000.000.

Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu dari 13 provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

Penulis : Sf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *