MANADO, Metro24.co.id – Bhabinkamtibmas Ranotana, Aiptu Agus A Mende, dengan sigap melaksanakan kegiatan Problem Solving untuk menyelesaikan perasaan tidak enak dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Penghuni Kost Pihak I, Andrias Ledanaung, kepada Penghuni Kost Pihak II, Syahrul Mato, di tempat Kost/Rumah Kontrakan Keluarga Latif Lumintang, Lingkungan IV, Kelurahan Sario, Senin ( 30/10/2023) malam.
Kejadian tersebut melibatkan perilaku miras atau mabuk yang dilakukan oleh Andrias Ledanaung. Kedua belah pihak akhirnya diamankan di Mapolsek Sario untuk memfasilitasi penyelesaian konflik. Dalam suasana yang kondusif, Bhabinkamtibmas dan petugas kepolisian memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan melakukan mediasi. Inisiatif kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan diakomodasi dengan baik.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Seluruh proses mediasi dan penyelesaian konflik disaksikan oleh Ketua Lingkungan, dan hasilnya diterima dengan baik oleh kedua belah pihak. Situasi akhirnya berhasil diamankan dan terkendali, menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Lingkungan IV Kelurahan Sario
Penulis : Sf