MANADO, Metro24.co.id – Dalam patroli rutinnya, Satuan Samapta Polresta Manado menerima aduan langsung dari masyarakat terkait insiden lakalantas dan keributan di wilayah Jalan Martadinata, tepatnya di sekitar patung ibu dan anak. Setelah menerima laporan tersebut, petugas patroli rayon segera menuju lokasi untuk menanggapi aduan masyarakat, Minggu (29/10/2023) malam.
Sesampainya di lokasi, petugas patroli menemukan keadaan yang memerlukan tindakan cepat. Salah satu dari para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut berhasil diamankan. Lebih mencengangkan lagi, pelaku tersebut membawa senjata tajam (sajam), yang semakin memperburuk situasi di lokasi kejadian.
Tanpa ragu, petugas patroli rayon segera mengamankan pelaku yang membawa sajam tersebut. Pelaku yang diidentifikasi sebagai AM, lahir di Bitung pada 28 April 1993, dan berusia 30 tahun. Pekerjaan AM adalah buru bagasi, dan alamatnya tercatat di Bitung Pasar Tua.
Pelaku bersama barnag bukti selanjutnya digiring ke Markas Kepolisian Resort Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Keberhasilan patroli rayon dalam menanggapi aduan masyarakat dan mengamankan pelaku yang membawa sajam menjadi bukti nyata dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” Kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Penulis : Sf