News  

Pernah Digrebek Pesta Narkoba di Karaoke Anda, Sembilan Pemuda Diciduk Polres Siantar

Siantar, Metro24.co.id – Pihak Kepolisian Pematang Siantar sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait waktu menentukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Jum’at (27) sekira jam 19.00 WIB.

Ketika ditanya Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK mengatakan laporannya ke Kapolda.”Semua kegiatab Ssya lapornya ke kapolda ya bukan ke yg lain. Trima kasih perhatiannya,” katanya singkat Rabu (25/10) kemarin.

Padahal AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini, kemarin mengatakan sudah pernah melakukan razia tempat usaha Anda Karaoke dan menentukan waktunya razia kemudian.

“Kita pernah lakukan razia disana juga. Kalaupun ada razia lagi maka waktunya kita tentukan kemudian. Trims infonya,” kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SIK, ucapnya kemarin.

DS disebut-sebut sebagai manajer manajemen Anda Hotel dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kota Pematangsiantar belum bersedia memberikan penjelasan sampai saat ini.

Aktivitas hiburan malam alias dugem punya kepanjangan ‘Dunia Gemerlap’ yang mengarah pada suasana di dalam bar atau diskotik. Aktivitas satu ini sangat identik dengan musik remix atau house music kencang disertai penari seksi (sexy dancer), lampu gemerlap dan minuman keras yang berkaitan.

Baca Juga :  Apel gabungan POLRES Bandara Soetta, Pam kunjungan Paus Fransiskus dan kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

Ada anggapan umum bahwa kegiatan mereka termasuk ke dalam populasi tersembunyi. Dugem selalu identik dengan persoalan moral, dan mungkin beberapa orang merasa nyaman ketika mereka mengaku suka dugem, tetapi tidak dengan narkoba, minuman keras dan hubungan seksual berisiko, ucap Afrizal.

Dikatakan pemerhati sosial ini, hiburan “pesta musik dugem” itu identik dengan minuman keras hubungan seksual beresiko dan narkoba seperti ekstasi menstimulasi otak dan anggota tubuh untuk otomatis bergerak saat mendengar suara musik berjenis house music. Sehingga pengguna ekstasi dapat betah joget berjam-jam non stop tanpa sadar, katanya.

Kemudian dikatakannya lagi secara sosial, bar atau diskotik tidak sekedar tempat hiburan yang menyenangkan tetapi juga mampu menjadi sarana untuk menarik perhatian massa atau ajang silahturahim komunitas tertentu. Namun fungsi hiburan ini terkadang melampaui batas.

Tak jarang ada anggapan umum para pengedar narkoba dan oknum lady companion (LC) berprofesi sebagai pendamping menemani tamu karaoke tidak lepas dengan pemakaian zat-zat kimia dan yang dilakoninya menuntut untuk berpenampilan cantik dan seksi sesuai keinginan tamu.

Bahkan sampai rela menggoyangkan tubuhnya mengikuti irama musik demi menarik perhatian yang akhirnya mengarah ke perilaku menyimpang hubungan seksual berisiko terinfeksi virus HIV/Aids,” katanya.

Alunan musik Anda Karaoke yang selama ini dianggap meresahkan berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Pematang Siantar terdengar kencang seperti music remix atau house yang biasa diputar di bar atau diskotik hingga larut malam.

Baca Juga :  Oknum Koordinator Limbah Kawasan Pulo Gadung Diduga Dalang Berbuat Sikap Tidak Menyenangkan Terhadap Pelayanan Publik Dan Meresahkan

Tak hanya itu music remix atau house
“pesta musik dugem” bar atau diskotik terdengar hingga ke bagian dalam telinga warga seputaran Jalan Aiptu KS Tubun Kota Pematangsiantar hingga dini hari saat warga beristirahat.

Spontan saja warga mengawatirkan music remix atau house yang biasa diputar di bar atau diskotik menggelar “pesta musik dugem” dipandu oleh disc jockey (DJ) disertai penari seksi (sexy dancer), identik dengan narkoba, minuman keras dan hubungan seksual berisiko dan bisa mendatangkan persoalan moral yang meresahkan.

Bahkan, di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kota Pematangsiantar sempat digrebek Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar.

Diinformasikan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang sangat resah bahwa lokasi karaoke dijadikan lapak konsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan tempat penari penari sexy saat itu.

Personel saat itu menggerebek ruangan VIP 9 (Room Chelsea) dan berhasil mengamankan sembilan orang penyalahguna narkoba yang berada di dalam ruangan,” katanya.

Dari penangkapan kesembilan orang tersebut, personel turut mengamankan barang bukti narkotika di dalam ruangan VIP 9, berupa satu gulungan tisu yang berisi 1 butir pil narkotika jenis ekstasi berbentuk oval berwarna biru.

Baca Juga :  Warga Kotarih di Hebohkan Penemuan Mayat Gantung Diri.

Setengah butir ekstasi dari kotak rokok dan setengah butir pil ekstasi di lantai ruangan. Mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil ekstasi di dalam room 9 Karaoke Anda sehingga perlu dilakukan razia rutin

“Kita minta Kapolda Sumut segera perintahkan jajarannya, khususnya Kapolres Pematang Siantar, melakukan razia rutin dan menempatkan personil kepolisian melakukan pengawasan
di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematang Siantar.

Khususnya Karaoke Anda, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar karena sebelumnya sudah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang sangat resah.

Bahwa ada lokasi karaoke dijadikan lapak konsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan tempat penari penari sexy yang dapat merusak mental dan moral anak-anak dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *