Jakarta, Metro24.co.id – Bareskrim Polri menangkap penyebar konten video porno mirip aktris Rebecca Ayu Putri Klopper berinisial BF di Kab. Kunatan Singingi 01/09/ 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan
” tersangka BF merupakan pengelola akun X (Twitter) @dedekkugem tempatnya menyebarkan konten pornografi “.
Lanjutnya ” tersangka menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram.
Menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai Rp300 ribu,” ungkap Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/10/23)
“Dalam grup tersebut Saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.5j S/d Rp.10jt/bulan “. tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Penyebar Video Mirip Aktris pengenaan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.