Kampar, Metro24.co.id – Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, S.H, MH pimpin langsung kegiatan pengecekan kelengkapan perorangan dan sikap Tampang personil Polsek Siak Hulu, Rabu, (4/10/23), sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pengecekan diawali dengan mengecek Sikap tampang, Gampol dan kelengkapan administrasi Data diri setiap anggota, dan dilanjutkan dengan pengecekan Ranmor Dinas roda dua dan roda empat.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, S.H, M.H mengatakan, hasil pengecekan, SIM C milik Aipda Bambang dan SIM A milik Bripka Abdi Gunawan tertinggal di rumah.
“Personil yang Sim C dan Sim A tertinggal diberi tindakan disiplin berupa teguran dan untuk tidak mengulangi perbuatannya meninggalkan surat izin mengemudi di rumah,” tegas Kapolsek.