Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Kegiatan pelaksanann Dana Desa ( DD ) tidak luput dari pantauan awak media, sebab berdasarkan undang-undang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik) No. 14 tahun 2008, setiap pengguna anggaran baik bersumber dari APBD, APBN maupun keuangan negara diwajibkan terbuka, transparansi serta bisa di pertanggungjawabkan.
Desa Pulau kijang Kec. Kuantan Hilir Kab. Kuansing kegiatan Dana Desa tahun 2022 di item pemberdayaan masyarakat serta ketahan panganan adalah pembagian bibit kelapa sawit dan semua masyarakat mendapatkannya. Bertujuan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan lahan kosong yang ada di ruang lingkup desa.
Ditegaskan oleh Kepala desa Pulau kijang Nopriadi ” semua kegiatan yang ada di desa kami adalah hasil dari MUSDes, dari hasil musyawarah serta pertimbangan BPD ( Badan Permusyawarahan Desa )tersebut masyarakat desa Pulau kijang sepakat untuk membelanjakan bibit kelapa sawit guna mensejahterakan perekonomian. Alhamdulillah sekarang sudah malai keliatan titik keberhasilan ” pungkas Nopriadi ketika di konfirmasi melalui telfon selular Minggu 01/10/2023 PKl 17.30 Wib.
Ditempat yang berbeda beberapa masyarakat desa Pulau kijang menjelaskan kepada awak media ” kami sangat berterima kasih kepada Pemdes Pulau kijang serta stafnya, dimana kami bisa menikmati dana desa, sperti BLT-DD, posyandu, serta tambahan gizi bagi lansia maupun ibu hamil “. Kata masyarakat pada saat memberi keterangan ke media metro24.co.id
Pemerintah desa Pulau kijang dibawah kepemimpinan Nopriadi bukan saja masyarakat yang merasakan perubahan derastis. Namun respon ke awak media juga sangat ramah terbuka dan akuntabel. Seharusnya Nopriadi layak menjadi contoh bagi yang lain, pasalnya beliau sebagai pengguna publik tidak mau menutup-mutupi semua kegiatan terkait dengan anggaran baik itu dari Kabupaten, BKK Provinsi maupun APBN dari Kemendes ( DD )
Penulis : Rizky