Metro24, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi Polri atas pelaksanaan…
Pasalnya lahan yang dimaksud merupakan milik PT.SBP secara hukum tersebut diduga di Serobot oleh warga dua desa Sungai Raya dan Desa Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. Kamis/13/2025.
Ratusan warga Desa Sungai Raya,Sekip Hulu,Kecamatan Rengat, melakukan gelar aksi membentang spanduk mereka memohon kepada Presiden Republik Indonesia meminta agar lahan diberikan kepada masyarakat dua desa, mengira bahwa lahan diluar HGU.
Masyarakat tergolong warga dua Desa melakukan klaim memasang baleho diareal pertengahan pemukiman masyarakat Talang Jerinjing. Insiden yang terjadi turut disaksikan oleh segenap aparat penegak hukum dari Polda Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi. Hadirnya aparat penegak hukum berdasarkan laporan Pihak Perusahaan Sinar Belilas Perkasa yang mana lahan dalam HGU diserobot oleh warga dua desa.
Menurut informasi dari orang kepercayaan SBP Ariadi Ambara Hsb, mengatakan dugaan penyerobotan lahan dalam HGU PT.SBP melibatkan nama seorang pejabat partai politik di Indragiri Hulu. Oknum partai politik menguasai ratusan hektar lahan yang menjadi polemik saat ini.
Tidak cukup sampai disini Oknum yang terlibat tidak menutup kemungkinan menjadi target utama aparat penegak hukum Polda Riau, Ariadi Ambara, menambahkan oknum dimaksud diduga inisial (SN), merupakan otak intelektual dalang dari semua perbuatan yang terjadi diareal milik PT.Sinar Belilas Perkasa (SBP). Holmes pane