Metro24, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi Polri atas pelaksanaan…
Vincent Arbi Nadeak, SH mantan APK PTPN IV Palm.co regional II unit Kebun Gunung Bayu diduga menutup-nutupi rekrutmen dan seleksi Calon Karyawan Pelaksana (Cakarpel) PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi.
Padahal kata pemerhati ketenagakerjaan ini, undang-undang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi publik.
“Sangat kuat dugaan saya. Karena bayangkan jumlah peserta Calon Karyawan Pelaksana (Cakarpel) PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi, dia enggang jelaskan. Apa lagi proses rekrutmen dan seleksinya?,” tuturnya Arifin.
Arifin juga mengingatkan bahwa Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, sempat mengatakan perekrutan maupun seleksinya harus berjalan dengan baik dan sesuai prosedur supaya dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
Senada dengan Ridho, Hwin Dwi Putera yang merupakan Kabag SDM dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional II pun mengatakan, lewat rekrutmen dan seleksi, pihaknya berharap PTPN IV Regional II mendapatkan SDM yang mampu menerapkan Core Value Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berkontribusi bagi perusahaan dalam menciptakan berbagai inovasi, ujarnya Arifin.
“Kalau kita ikuti jelas apa yang dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat dan Hukum dan Kabag SDM dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional II, ada kesan ‘pembangkangan’, karena ada kesan tertutupnya hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi publik, ucapnya.
Sehingga dia menilai Vincent Arbi Nadeak, SH mantan APK PTPN IV Palm.co regional II unit Kebun Gunung Bayu ini tidak layak menjadi APK PTPN IV Palm.co regional II Unit Kebun Bahjambi,” ujarnya.
“Yang kita sangat miris lagi Vincent Arbi Nadeak, SH mantan APK PTPN IV Palm.co regional II unit Kebun Gunung Bayu ini, bukannya berterima dengan tidak bersusah-payah mendapatkan informasi.
Tetapi informasi yang disampaikan wartawan melalui pemberitaan malah dikesankan nya, menjatuhkan perusahaan.
“Jadi sekali lagi saya menilai Vincent Arbi Nadeak SH ini, tidak layak jadi APK PTPN IV Palm.co regional II Unit Kebun Bahjambi, dan berharap Region Head PTPN IV Regional II menyikapi,” ujarnya Arifin seorang pemerhati ketenagakerjaan pada Rabu (5/2).
Sebelumnya Vincent Arbi Nadeak, SH APK PTPN IV Palm.co regional II Unit Kebun Bahjambi ketika dikonfirmasi jumlah peserta Calon Karyawan Pelaksana (Cakarpel) PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi enggan menjelaskan.
“Ijin sebelum konfirmasi pak. Dari berita ini, yang mana yg tidak sesuai dgb SOP yg berlaku. Coba bapak jelaskan ke saya.
Dan yg mana pula yg bapak sampaikan yg adanya pencaloan pak?
Terimak kasih,” kata bertanya.
Kemudian Vincent Arbi Nadeak, SH mantan APK PTPN IV Palm.co regional II Unit nit Kebun Gunung Bayu ini meminta awak media ini berhati-hati
“Mohon maaf pak. Berita yg bapak buat ini tidak berdasar pak. Saya konfirmasi kebenarannya tp bapak tdk menjawab. Sehingga terkesan menjatuhkan perusahaan pak.
Saya harap bapak lebih berhati2 dalam memuat berita pak. Ini sudah saya tanyakan ke bapak siapa orang nya dan siapa yg informennya.
Tp bapak tidak menjawab pak. Oke pak.Saya juga sesuai dgn tugas saya ya pak,” kata Vincent Arbi Nadeak, SH mantan APK PTPN IV Palm.co regional II Unit Kebun Gunung Bayu ini via telepon androidnya.
Sayangnya Asisten afdiling 1 PTPN IV Palm.co regional II unit Kebun Bahjambi ketika hendak dikonfirmasi sampai saat ini belum dapat ditemui.
Sementara oknum Karpel aktif berinisial S disebut-sebut terduga percaloan saat dikonfirmasi langsung membantahnya dan mengaku tidak menerima uang.
âGk ada. Aku ini siapalah. Cuma karyawan biasa nya aku. Maaf bng
Bukan aku yg ngurus perekruran karyawan bng,â katanya melalui telepon androidnya.
Sempat diberitakan rekrutmen dan seleksi Calon Karyawan Pelaksana (Cakarpel) PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi disinyalir tidak berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun awak media ini rekrutmen dan seleksi jabatan pemanen setingkat Board of Region Management (BRM-4) yang merupakan unsur vital dalam PTPN IV Regional II Unit Bahjambi diterpa isu dugaan percaloan dan ijazah palsu.(age)