News  

BBKSDA Propinsi Riau Tidak Bernyali Mengawasi Hutan Suaka Margasatwa di Kampar

Metro24, Riau – BBKSDA Propinsi Riau di duga tak bernyali dalam melakukan pengawasan di hutan Suaka Margasatwa sebut salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebut namanya di pemberitaan.

Masyarakat tersebut menyampaikan hutan tersebut menjadi ajang salah seorang oknum yang tokoh masyarakat yang tidak pernah tersentuh hukum untuk di jualin kepada pengusaha yang berkedok masyarakat.

Sepengetahuan warga berdomisili di luar daerah sekitar lokasi hutan yang di maksud, kuat dugaan bahwa BBKSDA mendapatkan Upeti dari oknum penjual lahan tersebut karena mereka tidak menindak para perusak yang mengalihkan hutan tersebut menjadi kebun kelapa sawit. tutur masyarakat.

Baca Juga :  3 Hakim PN Surabaya Diadukan ke KY dan Bawas MA

Hutan tersebut berlokasi di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang di perkirakan jarak dari perkebunan PT RAPP Kurang lebih 500 meter.

Padahal Kawasan hutan tersebut telah di tetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 dan Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982.

Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keberagaman hayati serta sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna yang di lindungi, namun di rusak atau alih fungsikan oleh oknum oknum yang ingin memperkaya pribadi dalam kawasan hutan tersebut. Ucap masyarakat.

Baca Juga :  Paja Somat Polresta Manado, Kepolisian Jaga Gereja Minggu untuk Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman

BBKSDA Propinsi Riau berharap sebagai tim ahli dalam penegakan hukum agar bertindak secara tegas kepada para oknum yang mengalihkan fungsikan hutan tersebut jangan hanya duduk di kursi empuk karena sangat merugikan negara dari pembiayaan perawatan Hutan tersebut jangan tunggu hewan yang ada di dalam mengamuk kepada masyarakat karena mereka tidak memiliki tempat tinggal. red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *