News  

Polisi Tangkap Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi

Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi
Ket foto Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi sudah enam kali transaksi

Metro2, Riau – Penyidik Polresta Pekanbaru masih terus memburu dan melakukan pengembangan terhadap kasus sindikat perdagangan bayi (orang), di wilayah Kota Pekanbaru. Hasilnya, saat ini, sudah ditemukan dua orang lagi pelaku, Senin 20/01/25

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, dua orang pelaku lainnya kita diamankan lagi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Senin 20 Januari 2025.

Dari dua pelaku ini, katanya sudah menjual bayi sebanyak 6 kali. Harga per bayi yang dijual berfariasi.

Baca Juga :  Penanaman Bibit Pohon Buah di Taman Helonix Pasar Rebo, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan

Sindikat ini sudah menjual bayi sebanyak enam kali diwilayah luar,” sambung Bery.

Menurut Bery, pelaku dua orang yang baru diamankan ini masih dalam satu sindikat dengan enam orang pelaku yang terlebih dahulu diamankan di wilayah Pekanbaru.

Hasil pengembangan, dua orang yang baru ditangkap ini, masih satu jaringan sindikat perdagangan bayi yang semalam kita tangkap,” terang Bery.

Adapun para pelaku yang saat ini sudah ditangkap Polresta Pekanbaru sebanyak 8 orang. Dengan inisial TH (31), EJ (49), AT (42), SP (37), JB (24) dan Z (45).

Baca Juga :  Police Goes To School Di Sdn 009 Perhentian Kapolsek Perhentian Raja Shalawat Bersama Murid Dan Guru

Enam pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Pekabaru tepatnya disebuah cafe. Disana para pelaku diamankan saat akan transaksi perdagang bayi.

Enam orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dua lagi TA dan RS, masih sebagai saksi,” sambung Bery.

Himbauan untuk seluruh masyarakat ” bagi setiap orang yang gerak-gerik mencurigakan segera lapor kekantor polisi terdekat, kami pasti akan menindaklanjuti ” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *