News  

Diduga Selewengkan ADD, Oknum Kades RengatDilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Metro24, Indragiri Hulu – Diduga selewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) mantan Kades di Rengat laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu.


Pengaduan puluhan masyarakat melalui perwakilan Desa, Kecamatan Rengat ke Kejari Kamis, 19 Desember 2024 terkait beberapa persoalan yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara diantaranya,
Pertama, Kepala Desai inisial AN, selama masa kepemimpinannya hingga sekarang digantikan Pejabat Sementara (PJS) Inisial SM, diduga tidak pernah melaksanakan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Keuangan Desa kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara tahunan maupun secara periodik.


Kedua pejabat lama dan sementara sampai dengan sekarang proses pengelolaan Keuangan Desa sangat amburadul dan simpang siur.

Baca Juga :  TNI Polri Kompak Amankan Debat Cabup Boyolali Hotel di Al Azhar Azhima


“Terbukti seperti aset-aset desa, termasuk juga dana – dana lainnya seperti dana Operasional PemDes, dana PKK dan kegiatan Sapras lain yang tertuang dalam APB-Des Desa.

Akan tetapi pada proses pencairan dana setiap tahapan selalu SPJnya lengkap beserta bukti – buktinya secara amistrasi, modus operandi pihak perangkat Desa menyampaikan bahwa semua SPJ dan bukti – bukti keuangan tersebut sudah benar,kuat dugaan pengelolaan ADD melalui Kuasa Pengguna penuh rekayasa”, ungkap salah satu warga, yang enggan mnyebut namanya.


Masyarakat Desa Unini juga meminta kepada Bupati untuk memerintahkan Intansi/Dinas terkait melakukan penelitian kembali SPJ beserta bukti – bukti Penggunaan Keuangan ADD Desa dimaksud. Mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam APB-Des Desa setiap tahunnya.

Baca Juga :  Hari Raya Waisak, Pemprov DKI Niat Tiadakan Ganjil Genap 23-24 Mei 2024


Terjadinya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi (KKN), DANA DESA, T.A. 2022, terkuak dana bantuan Keuangan Khusus (BKK),T.A.2022 Nilai Bantuan Keuangan Rp.140.000.000. hingga kini masih menjadi polemik ditangan inisial AN. Pembuatan Draniase Rp.88.174.000.T.A 2022,Pembangunan Fisik Pengerasan Jalan Rp.76.570.352. Ketahanan Pangan sebesar 20%, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


Secara tegas masyarakat melaporkan dugaan Penyelewengan uang negara mereka minta dikawal ketat oleh seleuruh Aktivis yang ada di Riau, DPP TOPAN RI, JP.Mangunsong meminta agar Kejari Indragiri Hulu, jangan bermain main terkait laporan kerugian uang negara. Ke jaksaan Negeri indragiri Hulu segera menindak lanjuti dan menyeret oknum Kades yang terindikasi menyelewengkan Anggaran dana Desa yang telah dilaporkan oleh masyarakat kepihak Kejaksaan Indragiri Hulu. (Team)
poto ilustrasi pimpinan ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *