Metro24, Jakarta – Nasabah HG melalui Kuasa Hukumnya yakni Salvian Salmon, S.H., M.H. Dan Kenny Wangestu S.H., M.H., mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada PT Trive Invest Futures dan kedua wakil pialang berjangka PT Trive Invest Futures atas nama Richie Lesmana dan Saverius Sanny.
PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) juga dimasukan sebagai Turut Tergugat dalam perkara ini.
Berdasarkan penelusuran melalui SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 1127/Pdt.G/2024/PN.JKT.SEL. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut kami ajukan kepada PT Trive Invest Futures beserta 2 wakil pialang berjangkanya. Kami berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Selanjutnya kami akan membuktikan dalam persidangan bahwa praktik perdagangan berjangka komoditi yang dilakukan oleh Para Tergugat merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukum.” Ucap Kuasa Hukum HG.
Selain Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, PT Trive Invest Futures beserta kedua wakil pialangnya juga dilaporkan kepada Bappebti terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan berjangka komoditi.
Lokasi PN Jakarta selatan lokasi sidang ke empat dari gugatan nasabah terlapor bernama bapak Hardianto Gosali untuk penyelesaian langkah kerugian dan meminta keterangan penjelasan seiring telah berjalan kasus nasabah bergulir tanpa hasil.
Mengenai penundaan sidang hari ini bagaimana Pak.?
Terima kasih rekan-rekan media jadi pada hari ini kita telah melewati masa sidang pertama nomor 11 27 perkara. Selanjutnya akan dilanjutkan kepada anda mediasi pada tanggal 9 Desember 2024 mendatang.
Adapun apabila perkara ini memang kita tidak menemukan penyelesaian pada saat mediasi kami berharap majelis hakim dapat memutuskan dengan seadil-adilnya dan Kami juga akan berusaha untuk membuktikan terkait hukum dari para tergugat mungkin itu dari kami selaku Kuasa hukum bapak Hardianto Gosali
Dari hasil mediasi nanti kalau misalkan titik itu harus hadir dan tidak ada titik temunya kami akan kinerja dalam hal ini untuk penyelesaian dengan aturan yang ada dari alat bukti Ini masalahnya apa sih Yang melakukan melanggar melawan hukum ini.
permasalahan utamanya adalah terkait dengan Forex trading menurut prinsipal dan kami selaku kuasa hukum PT trac invest selaku tergugat bersama wakil pialang berjangka nya yang juga sebagai tergugat dan tergugat tiga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mana yang akan kami buktikan nantinya adalah :
Terkait dengan yang di yang di derita oleh prinsipal kami akibat perbuatan perbuatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi di situ nanti tanggal 9 Desember.2024 jam 9 pagi di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanggal 9 Desember 2024 adalah bentuk permulaan mediasi maka dari itu apabila kita tidak menemukan titik temu pada saat mediasi kita akan Lanjutkan ke persidangan dan disitu kita akan ku buktikan terkait perbuatan melawan hukum dengan alat bukti yamg kita miliki daripada para tergugat seperti itu.
Bagaimana tanggapan Bapak Pengacara Bapak Hardianto Gosali tentang adanya tadi jeda sedikit waktu dengan itu kami rasakan memaklumi ya Pak dalam artianya di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Lima perkara banyak memang sesuai sop tadi pada akhirnya kan memang persidangan dilaksanakan dengan tiga Hakim Saya kira itu tidak ada masalah apa untuk kami selanjutnya tentang mediasi Apa yang Bapak dengan itu kami rasakan memaklumi ya Pak dalam artian di pengadilan negeri Jakarta Selatan lima perkara banyak memang sesuai sop.
Pada akhirnya kan memang persidangan dilaksanakan dengan tiga Hakim Saya kira itu tidak ada masalah apa untuk kami selanjutnya tentang mediasi Apa yang Bapak
apersiapan media kalau dari kami selaku penggugat kami menunggu itikad baik dari para tergugat Pak gimana?
Apakah ada penawaran-penawaran ya masuk dalam rasio dari pada klien kami atau jikalau masuk mungkin kami akan menyikspi tindakan asikap koperatif untuk menempuh perdamaian atetapi apabila itu jauh daripersiapan media akalau dari kami selaku aapenggugat kami menunggu itikad baik dari para tergugat Pak gimana?
Apakah ada penawaran-penawaran ya masuk dalam rasio dari pada klien kami atau jikalau masuk amungkin kami akan kemarin koperatif untuk aamenempuh perdamaian tetapi apabila itu jauh daripersiapan media kalau dari kami selaku penggugat kami menunggu itikad baik dari para tergugat Pak gimana?
Apakah ada penawaran-penawaran ya masuk dalam rasio dari pada klien kami atau jikalau masuk mungkin kami akan kemarin koperatif untuk menempuh perdamaian tetapi apabila itu jauh dari persiapan mediasi kalau dari kami selaku penggugat kami menunggu itikad baik dari para tergugat Pak gimana?
Apakah ada penawaran-penawaran ya masuk dalam rasio dari pada klien kami atau jikalau masuk mungkin kami akan kemarin koperatif untuk menempuh perdamaian tetapi apabila itu jauh dari hasil mediasi tersebut.
Apresiasi dukungan team rekan awak media dan ketua DPD PPDI DKI jakarta mendampingi persidangan narasumber yaitu Bapak Hardianto Gosali yang dirugikan dari pihak perusahan pialang saham tersebut dan juga pihak perusahaan yang melanggar melawan hukum seharus mengakui dan menyelesaikan dengan sikap transparan keluhan publik berdampak mengganggu kenyaman kehidupan pubilk sebenarnya.
Team Kuasa hukum bapak Hardianto.Gosali yaitu Bapak Silvan,SH dan Bapak Kenny,SH sangat terharu adanya pendampingan.dengan liputan rekan awak media dalam persidangan ke empat tersebut maka ada pembuahan hasil cukup ada petunjuk pada titik terangnya di ikuti perkembngan sidang narasumber rekan awak media online dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Daerah Indonesia sebgai pengurus memberikan pelayanan misi visi cukup sejahterahkan rekam awak media online.
(Martha,S)