Metro24, Jakarta – Sorotan jejak liputan awak media online dilokasi pengadilan negeri Jakarta timur adanya agenda sidang kasus bisnis ilegal oknum sekelompok pengurus bisnis ilegal Minyak Curah.
Minyak kemasan dengan korban akibat intimidasi dan intervensi setya ada unsir indikasi sikap tidak menyenangkan yang kian marak dan meresahkan jejak aktifitas dengan pembiaran dengan tidak ada yang memberhentian kegiatan yang kian buat geram warga.
Pada hari selasa pagi pada pukul 10:00 pg ada agenda sidang dari pihak pelapor dengan pihak pemilik bisnis ilegal minyak curah dengan penghasilan cukup fantasis yabg diraup oleh oknum sekelompok pengurus bisnis ilegal tersebut.
Sidang hari selasa ini tanggal 15/10/2024 hanya pembacaan perkara oleh majelis hakim ketua pengadilan jakarta timur serta ada agenda sidang dilanjutkan lagi pada tanggal 22/10/2024 berdasarkan informasi dari petugas informasi pengadilan negeri jakarta timur.
Lokasi sidang Agenda hari selasa tanggal 15/10/2024 dari pihak pelapor dan pihak pemilik bisnis ilegal/penadah di ruangan Prof.Subekti,SH tersebut ini pun jejak peneluran keterangan liputan awak media online.
Pihak pelapor ibu Siti nurbayah Marbun bersama team pengacara dengan agenda pelaporan kegiatan.bisnis ilegal tersebut menginginkan fakta nyata yaitu pelaku oknum pengurus bisnis ilegal segera di penjarakan diberikan sanksi hukuman berat serta kami ingin kerja nyata dan jelas sebagai kinerja prestasi kinerja yang profesional.”
Tidak ada keterangan yang dihimpun oleh awak media online dari narasunber pihak pelapor dan team pengacara pihak pelapor tersebut hari selasa setelah sidang agenda dilokasi pengadilan negeri Jakarta timur.
(Ranto)