Hukrim  

Usai Cabuli Siswi SMP di Kosan, Seorang Pemuda Makale Ditangkap Polisi.

Toraja, Metro24.co.id – Seorang pemuda inisial O (23 tahun) diamankan polisi setelah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial K (13 tahun).

Pelaku dilaporkan keluarga korban ke SPKT Mapolres Tana Toraja pada Kamis, (12/10/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad membenarkan kasus pencabulan terhadap anak remaja SMP.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

Korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku ketika mengikuti kejuaraan di gedung Tammuan Mali Makale,” Jumat (13/10/2023).
Kemuadian kronologisnya, saat itu juga di lokasi kejuaraan korban diajak kerumah kos salah seorang teman pelaku.
Setelah korban dibujuk dengan berbagai alasan, pelaku membawa korban ke ke rumah kos-kosan dan melakukan hal tak senonoh.

Baca Juga :  Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu.

Masih dengan Kasat Reskrim Tana Toraja :

Keluarga korban keberatan dan melaporkan kejadian yang di dengar dari korban ke SPKT Mapolres Tana Toraja, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan dan O ditangkap setelah data dan bukti cukup lengkap,” terang Ahmad memberi keterangan kepada awak media.

Pelaku O ditangkap di sebuah kamar kos di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Baca Juga :  Setubuhi ABG 16 Tahun, Pria di Kuansing Terpaksa Masuk Jeruji Besi

Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja dan berdasarkan Undang-undang perlindungan anak diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mewakili Polres Tana Toraja, AKP. Ahmad mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada mengawasi anak jika keluar rumah agar tetap dipantau.

Bagi para pemilik kos-kosan agar membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Red)

Baca Juga :  Tim Alpha Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Perkebunan Pineleng

Sumber : palopopos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x