Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tipidsus Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Kementerian Perdagangan RI

Jakarta, Metro24.co.id – Selasa 03 Oktober 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 2 tempat yang berlokasi di Jakarta, yaitu:

  1. Kantor Kementerian Perdagangan RI, beralamat di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110.
  2. Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.
Baca Juga :  Di Hari Jadi TNI ke-78, Kapolres Kampar Berikan Surprise ke Dandim 0313/KPR.

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut masih berlangsung di tempat dimaksud.

Baca Juga :  Polres Rohul Sambangi Gereja HKBP Pasir Pengaraian, Pendeta Berhap

Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 s/d Tahun 2023.(red)

Sumber :

Jakarta, 03 Oktober 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *