Hukrim  

Setelah Beberapakali Setubuhi Anak, Ayah Tiri Ditangkap Polisi.

Jawa Tengah, Metro24.co.id – Menjadi pelaku pencabulan terhadap anak tirinya, seorang ayah di Wonogiri, Jawa Tengah hanya bisa tertunduk lemas ketika dibekuk polisi. Pelaku tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Selama tiga tahun, pelaku menjadi anak tirinya sebagai budak birahinya di setiap ada kesempatan.
Satreskrim Polres Wonogiri menahan pria berinisial WS (32) yang tega memperkosa anak tirinya berulang kali.

Pria berasal Kecamatan Batuwarno itu ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Akibat Pisah Ranjang Dengan Istri, Pria Bejat Tega Setubuhi Anaknya yang Masih ABG

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi awak media, Jumat (27/10/2023), menyatakan penyidik telah menetapkan WS sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap anak tirinya berinisial V, Jumat(27/10/2023).

Tersangka WS kini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri,” kata Anom.
Anom mengatakan, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.

Baca Juga :  AMI ; Narkoba, HP, dan Pungli Merajalela Didalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun

Dari hasil pemeriksaan, WS mengakui perbuatannya dan mencabuli korban sejak akhir 2019 hingga Juli 2023.

Terduga pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sepi.

Pada saat ibu korban bekerja, pelaku meluapkan nafsu birahinya.

Tak hanya itu polisi juga mendalami secara intensif kasus ini untuk mengungkap motif, modus serta kejiwaan terduga pelaku.

Atas perbuatannya itu, kata Anom, tersangka WS dijerat pasal Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak…Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *