Sukabumi, M24.co.id – Kakek berusia 75 tahun berinisial J di tangkap polisi setelah cabuli anak dibawah umur ( masih TK ), inisial J yang bekerja sebagai penjaga villa, modus sang kakek adalah mengajak si bocah bermain kevilla tempat ia bekerja.
Penangkapan si kakek setelah kuat bukti pencabulan terhadap R ( 6 tahun ) dan langsung di amankan di Polsek Cicurug, Polres sukanumi, Kamis 28/12.
Kronologisnya awlnya, berdasarkan keterangan Kakak korban Ap 18 tahun menyampaikan bawaha adiknya R 6 tahun masih TK telah menjadi korban pencabulan kakek yang bekerja sebagai penjaga villa, kemudian adiknya bercerita kepada orang tuanya ” adik saya mengeluh dan merasa kesakitan di bagian sensitifnya ” lalu ditanya kembali, ternyata adik saya menjelaskan bahwa dia ” sudah 4 ( empat ) kali dilakukan oleh sang kakek tersebut “. Kata Ap kepada awak media Pkl 14.00 Wib
Atas kejadian itu Panit 2 Reskrim Polsek Cicurug Andi membenarkan adanya penangkapan terhadap si kakek Usia 75 tahun yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan dilakukan berungkali hingga 4 kali, kemudian kasus ini akan di tangani oleh PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Sukabumi…. Red
Editor : Redaksi