News  

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Judi Online Internasional yang Melibatkan Kamboja

Metro24, Jakarta – Setelah Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Polres Jakarta Barat juga berhasil mengungkap jaringan judi online internasional di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka judi online dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (8/11/2024).

Delapan tersangka tersebut antara lain berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Sebagai Menteri
Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar Rupiah dari Pegawai Komdigi Terkait Situs Judi Online
Semakin Viral, Denny Cagur Dipanggil Polisi Urusan Judi Online
Gawat! 1.200 Aplikasi Milik Pemerintah Rawan Disusupi Judi Online
Syahduddi menjelaskan bahwa empat dari tersangka, yakni ME, RH, AR, dan RD, ditangkap di kawasan Cengkareng pada Kamis (7/11). Sementara itu, pada hari Jumat, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yaitu Rizky Suryadi (31), Danie Advent Pratama (27), Yuwanto (44), dan Reyno Fernando (28), di Perumahan Cengkareng Indah I, Kapuk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Turjawali Satlantas Polresta Manado Tingkatkan Pelayanan Prima: Pengaturan Arus Lalu Lintas untuk Kelancaran dan Ketertiban

Menurut Kapolres, para tersangka terlibat dalam tindakan kriminal yang berkaitan dengan penyewaan rekening untuk kegiatan judi online. Peran para tersangka adalah mencari rekening bank dan kartu ATM milik warga yang kemudian digunakan untuk mendukung transaksi judi.

“ME, RH, AR, dan RD bertugas mencari rekening dan ATM dari masyarakat. Sedangkan RS berperan sebagai otak dari sindikat dan pemilik rumah tempat operasi mereka berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Pernyaetua Umum PPDI, Apresiasi FORMAS Menjadi The Power of Society Kawal Pemerintah

Tersangka lainnya, yakni DAP, Y, dan RF, bertanggung jawab mengirimkan buku rekening, kartu ATM, dan ponsel yang sudah terpasang aplikasi mobile banking ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja, untuk digunakan oleh para bandar judi online.

Syahduddi menjelaskan bahwa ponsel yang sudah dilengkapi aplikasi mobile banking, bersama dengan informasi PIN ATM dan kata sandi, dikirimkan ke Kamboja melalui jasa pengiriman DHL yang berlokasi di Pluit. Di Kamboja, ponsel-ponsel ini diterima oleh warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pengelola situs judi online.

Baca Juga :  Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

“Penerima barang di Kamboja antara lain Martin, Hengky, Jono, Semar Group, Ho, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max, yang merupakan WNI yang bertugas mengelola situs judi online,” kata Syahduddi.
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *