Hukrim  

Polda Sumut Disarankan Usut Tuntas Oknum KS Disebut Otak Pencurian TBS

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah Jawa resort Simalungun mengungkap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, atas pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 mendapat perhatian kalangan masyarakat. Kelapa sawit mentah (TBS) merupakan bahan baku utama minyak goreng, Sabtu (16/12).

Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku pencurian tersebut. Namun ironisnya, perintah penghentian pencurian (TBS) itu terkesan tidak sepenuhnya ditaati bahkan diduga dilanggar oleh pengusaha berinisial KS yang disebut-sebut menjadi otak pencurian yang selama ini diduga terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) setiap hari di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.

Sehingga sejumlah kalangan, menilai aksi dugaan pencurian oleh kelompok KS tersebut tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas. Beredar kabar selain KS tergolong besar memberi ‘setoran’ kepada oknum-oknum ‘nakal’ guna mendapat bekingan dan untuk mengelabui sorotan media KS mempercayai bisnisnya kepada putra kesayangannya.

Baca Juga :  Tim Alpha Resmob Polresta Manado Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sindulang Satu

Apresiasi itu salah satunya datang dari Safrudin seorang pemerhati sosial.

“Menurut saya, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian sawit dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” kata Safrudin ditemui diseputaran emplasemen perkantoran (PTPN) Group I Unit Bah Jambi, Sabtu (16/12).

Safrudin menilai, jika dilihat dari barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. “Apalagi ini melibatkan banyak orang, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau mafia sekaligus penadah, hasil pencurian sawit (TBS) tersebut,” ujarnya.

“Kedua, kelapa sawit (TBS) merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti bisa mengganggu mata rantai produksi perusahaan plat merah itu sendiri dan stabilitas harga minyak goreng,” kata Safrudin lagi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Kuansing 'Sorot' Temuan Dugaan Kerugian Negara Rp50 Juta di Desa Tanah Bekali Pangean.

Untuk itu, Safrudin menyarankan Polda Sumut menindaklanjuti dan harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat ini. Termasuk kemana saja hasil curian dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa sebelumnya.

Di samping itu, lanjut Safrudin, polisi juga harus tegas menerapkan pasal-pasal yang tepat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku terutama otak pencurian. “Kapolda Sumut
(Irjen Agung Setya Imam Efendi) harus menaruh perhatian pada kasus ini, usut tuntas sindikat mafia dan penadah ini,” kata Safrudin.

Sementara Manager Group I Masaeli Lahagu ketika dikonfirmasi melalui manajer Unit Bah Jambi Tri Mangkurat meminta wartawan mempertanyakan langsung kepada Sahat Sinaga selaku Askep Unit Kebun Bahjambi Group I PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4.

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa melakukan restorative justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kebun Jeruk Berhasil Amankan 2 Residivis Serta Sita 6,6Kg dan Tembakau Sintetis.

64 kasus atau pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara IV dengan 70 tersangka, kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/9/).

Sayangnya pihak yang disebut oleh manajer PTPN IV Unit Group I Bah Jambi Tri Mangkurat dan oknum berinisial KS sampai saat ini belum memberikan penjelasan.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *