PLH Kapolsek Tapung Pimpin Jumat Curhat di Desa Sungai Agung Untuk Mendengarkan Curhatan Masyarakat
News  

PLH Kapolsek Tapung Pimpin Jumat Curhat di Desa Sungai Agung Untuk Mendengarkan Curhatan Masyarakat

Kampar, Metro24.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Polres Kampar kembali menggelar kegiatan rutin Jum’at Curhat untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat serta mendengarkan curhatan dan permasalahan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas yang dilaksanakan di Desa Sungai Agung, Kec. Tapung, Jum’at (01/12/2023) sekira pukul 11:15 Wib

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Sungai Agung ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH, di dampingi Bhabinkamtibmas AIPTU Reftri Mulya dan anggota personil Polsek Tapung, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dusun 3 bersama warga Dusun 3 Desa Sungai Sgung Kec. Tapung.

Adapun Keluhan dari salah satu warga Dusun 3 Desa Sungai Agung yaitu apakah tidak ada akses jalan alternatif atau perbaikan jalan karena kami masyarakat Desa Sungai Agung sangat kesulitan untuk menuju ke rumah kami.

Baca Juga :  Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri  Aherson,S.Sos M.Si Selangkah Lagi Akan Duduk Di DPR - RI. Ini Kata Ibu - Ibu Di Kuansing.

Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja SIK melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry Martinus Fadillah SH, menjelaskan pertama bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini rutin digelar dan bertujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada masyarakat sekaligus menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat, serta aduan masyarakat terkait permasalahan situasi Kamtibmas dan pelayanan Kepolisian. Dan kegiatan ini juga Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gunakan Baju Kesultan Melayu Riau, Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Dumai

Selanjutnya Plh Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Dusun 3 Desa Sungai Agung terkait permasalahan akses jalan yang sulit untuk menuju pemukiman masyarakat, karena terkait pembangunan akses jalan merupakan wewenang Pemerintah Daerah Kab. Kampar atau Pemerintah Desa Sungai Agung, maka saya meminta kepada bapak Kepala Dusun untuk menyampaikan usulan perbaikan jalan pada saat Musrenbang Desa.

“Saya selaku Plh Kapolsek Tapung mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini kita sudah memasuki tahun politik, saya meminta dan berharap agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan walau berbeda pandangan dan pilihan dalam berpolitik,” pungkas Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH berharap.

Baca Juga :  Kesiapan Logistik Pilkada 2024: Kapolres Pidie Jaya Pastikan Pengamanan di Pos KIP dan Panwaslih

Kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan langsung curhatan warga Desa Sungai Agung berakhir pukul 11: 45 wib, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

Ug

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x