Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Polsek Kuantan Hilir mengamankan seorang perempuan berinisial T (63) diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas bintang timur kelurahan Pasar baru baserah, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H., mengatakan, korban pemilik toko emas bintang timur EC (32) pada Sabtu tanggal 30 september 2023 datang ke Polsek Kuantan Hilir untuk memberitahukan
bahwa terduga pelaku pencurian emas yang terlihat berada di tepi jalan raya di pasar Baserah.
Diketahui kejadian terjadi pada hari Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 09.49 WIB di toko emas bintang timur kelurahan Pasar Baru Baserah, korban EC (32) sedang melayani pembeli emas ditoko emas bintang timur pasar baru baserah milik saya, kemudian datang 1 orang perempuan yang saya tidak kenal berpura pura menanyakan berupa gelang emas berat 5 mayam,”
“Kemudian perempuan berinisial T (63) tersebut meminta memperlihatkan gelang emas 4 mayam itu kepdanya, lalu saya berikan, saya tidak tau niatnya seperti itu’.
Sumber : tirainusantara.com